TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang karyawan PT KAI ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme, Senin (14/8/2023).
Karyawan PT KAI berinisial DE itu ditangkap di kediamannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, kelurahan Harapan Jaya, kecamatan Bekasi Utara, kota Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan juru bicara Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar seperti dikutip dari Kompas.com.
Densus 88 mengatakan, DE diduga pendukung kelompok ISIS.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 mengamankan beberapa pucuk senjata api, bendera ISIS, buku, dan ponsel, sebagai barang bukti.
Tanggapan Dirut PT KAI
Terpisah, Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo akhirnya buka suara soal pegawainya yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
Didik mengatakan, terduga teroris berinisial DE (28) itu adalah pegawai yang bertugas sebagai juru langsir di Stasiun Jakarta Kota.
"Juru lansir di Stasiun Jakarta Kota. Kami siap menyerahkan prosesnya (ke kepolisian) dan kami siap berkoordinasi," kata Didiek, saat ditemui di Banyuwangi, Selasa (15/8/2023).
Didiek mengatakan, DE adalah pegawai yang bekerja sejak 2016.
Sejak awal bekerja, ia bertugas di stasiun yang sama.
Didiek mengatakan, KAI merespons positif hasil kerja Densus 88 Antiteror yang menangkap pegawainya dan menetapkannya sebagai terduga teroris.
"Kami siap bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka untuk menyelesaikan pegawai tersebut. KAI mendukung aturan-aturan dan proses-proses sehingga kami akan koordinasi," tambah Didiek.
Pihak KAI mengaku baru mengetahui adanya bibit radikalisme pada diri DE setelah penangkapan dari Densus 88 Antiteror.
"Kami dari kejadian kemarin itu, baru ketahuan," tambah dia.
Untuk itu, KAI menyiapkan langkah-langkah untuk mengecek pegawai-pegawai lain, terutama yang berada di dalam lingkungan DE.
Soal sanksi untuk DE, kata DIdiek, pihaknya masih menunggu jalannya proses di kepolisian.
"Kami mengikuti proses di kepolisian dulu," sambungnya.
(aflahul abidin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer