Penghapusan Tes Angka 8 Ujian SIM

Mengintip Ujian Praktik SIM C di Polres Tuban Jatim Setelah Tes Angka 8 Dihapuskan

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujian praktek SIM C di Satlantas Polres Tuban, Jatim

TRIBUNMATARAMAN.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghapuskan tes angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM C. 

Perubahan ini telah diterapkan di berbagai daerah, termasuk di kabupaten Tuban, Jatim. 

Satlantas Polres setempat telah memberlakukan aturan baru untuk uji praktik SIM.

Baca juga: Tes Angka Delapan Dalam Ujian Praktik SIM C Dihapus, Pemohon Jadi Makin Pede

"Benar sudah berubah untuk ujian praktik SIM," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Dia menjelaskan, perubahan yang dilakukan di antaranya, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik, dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test.

Kemudian uji membentuk angka 8, digantikan dengan membentuk uji huruf S.

Ukuran lebar lintasan juga ditambah, dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Uji praktik SIM sudah diubah disesuaikan dengan yang baru, sudah kita lakukan jumat kemarin," pungkasnya.

Sebelumnya, sosok Marita Sari, emak-emak di Gresik, tengah viral di media sosial.

Marita Sari mendapat sorotan lantaran video curhatannya ramai di jagad maya.

Dalam video yang dibagikan, Marita Sari mengadu ke Kapolri.

Aduan itu dipicu anaknya gagal ujian praktek SIM. 

Bukan hanya satu atau dua kali, sang anak disebut gagal praktek sim sebanyak 13 kali.

Dalam video berdurasi 4 menit 57 detik tersebut, Marita mengeluhkan ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

Video tersebut viral di grup whatsapp, hingga instagram Loker_gresikk dan sudah ditonton 30 ribu.

Halaman
12