TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 399 warga 4 kelurahan di Kota Kediri telah menerima bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau atau DBHCHT, Kamis (20/7/2023).
Mereka terdiri dari warga kelurahan Manisrenggo, Setonopande, Pocanan, dan Baliwerti.
Penyerahan bantuan modal usaha itu dilakukan di Balai Kelurahan Manisrenggo.
Bantuan modal usaha disambut rasa syukur dan bahagia oleh para penerima. Salah satunya Nadya warga Kelurahan Manisrenggo yang mengajukan bantuan modal usaha untuk membesarkan usahanya.
Setiap harinya Nadya berjualan Mie Ayam dan proses pengajuan hingga disurvei petugas berlangsung lancar.
"Alhamdulillah saya bisa lolos dalam pengajuan bantuan modal usaha ini. Terima kasih Pak Wali atas bantuan yang diberikan.Semoga dengan bantuan modal usaha semakin maju lagi usaha saya," ungkapnya.
Nadya mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 2.400.000 yang akan dimanfaatkan untuk membeli kompor dan kebutuhan kelengkapan usaha. Agar usaha yang dijalankannya berjalan lebih lancar.
"Nanti akan saya belikan kompor. Lalu beberapa kelengkapan untuk menunjang usaha mie ayam saya," jelasnya.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang hadir pada kegiatan itu berharap bantuan modal usaha diharapkan usaha yang dijalankan masyarakat lebih berkembang, omzet usaha bisa naik dan menambah karyawan.
Bantuan modal usaha ini harus dibelanjakan sesuai dengan rencana yang sudah diajukan. "Dengan bantuan modal, silakan dibesarkan usahanya. Nanti saya dan tim akan cek ke tempat usaha panjenengan," ujarnya.
Walikota juga menitipkan pesan agar masyarakat tidak meminjam uang kepada rentenir untuk membesarkan usahanya.
Karena bila sudah terjerat rentenir tidak akan untung. Apabila membutuhkan permodalan bisa mengajukan melalui perbankan pemerintah yang telah menyiapkan bunga ringan untuk pelaku usaha.
"Pemerintah sudah sediakan bunga murah untuk panjenengan, jadi silahkan meminjam di bank. Jangan pinjam ke rentenir atau ke pinjol, karena akan merugikan," ungkapnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer