TRIBUNMATARAMAN.COM - Bantuan Modal Usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) telah dibagikan kepada 387 penerima dari Kelurahan Ngronggo, Kampung Dalem dan Setono Gedong.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyerahkan bantuan modal usaha ini di Ngronggo Sport Center Kota Kediri, Senin (17/7/2023).
Walikota menyampaikan, pemberian bantuan modal ini telah melalui proses yang sangat panjang. Diharapkan dengan bantuan modal penerima bisa berusaha semaksimal mungkin.
Baca juga: 10.150 Warga Kota Kediri Bakal Terima Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta
"Sekarang bantuan modal diberikan sebesar Rp 2,4 juta dan harus dibelanjakan atau gunakan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang telah dibuat," jelasnya.
Diingatkannya pula agar para penerima bantuan modal bisa bersungguh-sungguh dalam menjalankan usahanya. Warga juga diminta untuk tidak pinjam uang ke pinjaman online (pinjol) karena sampai kapanpun tidak akan pernah mendapatkan keuntungan.
"Karena bila meminjam uang di rentenir akan dikenakan bunga yang sangat besar. Saat ini di Kota Kediri sudah banyak Koperasi RW yang bisa memanfaatkan untuk mengembangkan usaha," kata dia.
Sementara Solihatun, agen koran warga Kelurahan Ngronggo mengucapkan terima kasih atas bantuan modal usaha yang telah diberikan.
Bantuan modal rencananya akan digunakan untuk membeli meja dan lemari tempat penyimpanan koran.
"Saya sangat senang bisa dapat bantuan modal ini. Uang bantuan modal nanti saya belikan meja dan lemari untuk menyimpan koran agar tidak hilang lagi. Harapannya semoga dengan bantuan bisa membantu mengembangkan usaha saya," ungkapnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer