TRIBUNMATARAMAN.COM - PT Gudang Garam TBK menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, Senin (26/6/2023).
RUPS Gudang Garam itu menyepakati penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 2.308.905.600.000 sebagai deviden.
Dehingga besar deviden yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 1.200 untuk setiap sahamnya.
Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Selain itu, RUPS juga menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai jalannya usaha perseroan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Selain itu mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan.
Laporan ini merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2022, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan -tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir 31-12-2022 sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi.
Selain itu RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2023 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer