Berita Terbaru Kota Kediri

Anak Alami Speech Delay, Tri Bersyukur Fisioterapi Wicara Ditanggung JKN

Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Indarti (36) pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI – Sebagai seorang ibu yang memiliki anak dengan diagnosa Speech Delay tentu tidak mudah. Namun bagi Tri Indarti (36) hal tersebut bisa teratasi berkat menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Perlu diketahui, speech delay adalah keterlambatan kemampuan anak dalam menyampaikan sesuatu melalui kosakata atau berbicara.

Salah satu anak Tri mengalami kondisi ini. Dengan menggunakan JKN, anaknya bisa menjalani fisioterapi wicara tanpa membayar biaya tambahan.

“Anak saya kemarin kan speech delay. Speech Delay itu kan keterlambatan dia bicara dari dia usia dua tahun. Seharusnya dia sudah bisa mengucapkan dua kata, kemarin hanya bisa bilang mama mama. Sesuai usia, tumbuh kembang dia kan lambat, jadi saya konsulkan dulu ke dokter di Puskesmas keluhan seperti itu, kemudian saya dikasih rujukan ke rumah sakit tipe C. Menurut dokter spesialis anak, tumbuh kembangnya memang tidak memenuhi, akhirnya saya dirujuk ke rumah sakit tipe B. Disana saya bertemu dokter spesialis tumbuh kembang anak, ternyata ada fisioterapi wicara, seminggu dua kali. Biaya gratis,” jelas Tri.

Bersyukur, kini sudah terlihat perkembangannya, dan anaknya sudah tidak lagi menjalani fisioterapi. Tri mengatakan, ia tidak menyangka di luar sana banyak anak-anak yang mengalami speech delay seperti yang dialami anaknya.

Mirisnya, banyak orang tua yang menganggap keterlambatan bicara itu merupakan hal yang wajar. Ia kemudian menyarankan para orang tua anak dengan speech delay agar memanfaatkan JKN agar mendapatkan penanganan segera melalui fisioterapi wicara.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada perkembangan, sudah berhenti fisioterapinya. Sekarang sudah banyak kosakatanya. Semua gratis, termasuk fisioterapinya. Kemarin kan ada yang tanya ke saya, ternyata di luar sana banyak yang mengalami speech delay, banyak orang tua yang merasa itu hal wajar. Saya menyarankan untuk pakai JKN saja, akhirnya mereka ikut fisioterapi juga,” ujarnya.

Selain itu, Tri mengaku, sebelumnya ia dan keluarganya beberapa kali menggunakan JKN. Pada tahun 2020, warga Kota Kediri ini menggunakan JKN untuk persalinan.

Saat itu ada kondisi khusus pada bayinya sehingga perlu mendapat suntikan selama dua hari. Sedangkan, dua anaknya yang lain juga pernah sakit hingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit pada 2021.

“Alhamdulillah lancar, semua ditanggung JKN. Tidak ada biaya sama sekali, dan saat itu persalinan normah ditolong dokter di rumah sakit. Saat itu kondisi bayi perlu suntikan, jadi harus rawat inap kurang lebih dua hari di ruang anak,” ucapnya.

Tri merasa selama menggunakan JKN pelayanannya setara. Ia puas dengan pelayanan yang didapatkan. Ditambah lagi tidak ada biaya tambahan.

“Pelayanannya semua sama, enak juga. Puas banget. Tidak ada biaya sama sekali. Kalau persalinan normal, kalau tidak pakai JKN, mungkin antara Rp 2uta sampai Rp 3juta, belum termasuk biaya perawatan anak,” kata Tri.

Sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Tri mengaku tidak keberatan membayar iuran setiap bulannya meskipun kondisinya sehat.

Menurutnya, membayar iuran JKN itu seperti menabung. Ketika suatu saat membutuhkan pelayanan kesehatan ia tidak akan bingung untuk membayar biayanya.

Oleh karenanya, Tri menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN agar segera mendaftar, supaya nantinya tidak kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Halaman
12