Seperti diketahui, Pemkot Blitar berencana merelokasi SMPN 6 di Jl Sudanco Supriyadi ke wilayah Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.
Gedung lama SMPN 6 di Jl Sudanco Supriyadi akan digunakan untuk pembangunan Museum PETA.
Selain SMPN 6, Pemkot Blitar juga sudah merelokasi SMPN 3 dan SMPN 5 yang berada di satu kawasan untuk pembangunan Museum PETA.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer