Ayah Bunuh Anak di Gresik

Ayah Pembunuh Anak di Gresik Sudah Rencanakan Aksi: Sempat Browsing dan Mengasah Pisau

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Affan, ayah di kecamatan Menganti, kabupaten Gresik, yang tega menghabisi nyawa putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun

TRIBUNMATARAMAN.COM - Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29), ayah di Gresik yang membunuh anaknya sendiri, tampaknya bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Sebeb, dari hasil penyidikan polisi, terungkap bahwa dia sudah membuat sejumlah persiapan untuk membunuh anaknya, Zee, yang masih berusia 9 tahun. 

Seperti diketahui, bocah itu meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya sendiri di dalam kamar di rumah kontrakannya di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Sabtu (29/4/2023) pagi.

Usai adzan subuh berkumandang, tersangka Afan menghabisi nyawa putrinya dengan 24 tusukan. Beberapa diantaranya tembus sampai ke jantung.

Saat kejadian sang ibu berinisial D tidak ada di rumah. Sejak hari Rabu, dia pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Setelah bertengkar hebat dengan tersangka.

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, indikasi pembunuhan berencana tidak hanya dari cara tersangka Afan mencari cara membunuh anak di internet melalui handphone (HP). Selain itu ada pisau dapur yang sudah disiapkan.

"Pisau dapur sudah diasah oleh tersangka untuk membunuh anaknya sendiri," ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Pihaknya juga menemukan selembar kertas di lokasi kejadian. Ada gambar dan tulisan tangan menggunakan pensil bertuliskan selamat tinggal Airin dan selamat datang pelangi. Kertas tersebut ditemukan di dalam kamar Z.

Saat ini polisi telah mengirim surat pemanggilan kepada ibu korban berinisial D.

"Sudah kami kirim surat pemanggilan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Afan menghabisi nyawa anak semata wayangnya dengan pisau dapur.

Pria 29 tahun itu mengaku memiliki sejumlah alasan melakukan tindakan sadis tersebut. 

Berikut adalah sejumlah alasannya membunuh anaknya tersebut:

Alasan ekonomi

Kepada Polisi, Afan mengaku kesulitan membesarkan anaknya karena alasan ekonomi. 

Sehari-hari Afan bekerja di sebuah tempat konveksi dengan gaji Rp 300 ribu. Gajinya itu tak cukup untuk membesarkan putrinya yang berusia 9 tahun. 

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan.

Ingin Anak Masuk Surga

Alasan mengejutkan lainnya adalah dia yakin anaknya bakal masuk surga setelah meninggal. 

Karena itu, dia sama sekali tak merasakan penyesalan telah menghabisi nyawa putrinya. 

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan," lanjutnya. 

Kecewa Pada Istri

Selain itu, Afan juga mengaku kecewa pada sang istri yang pergi meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Rabu (26/4/2023).

Dia yakin, istrinya itu kembali bekerja menjadi pemandu lagu di sebuah rumah karaoke. 

Dia yakin demikian karena kerap melihat istrinya mengunggah foto bersama lelaki lain di akun media sosial. 

Karena itu Afan merasa kecewa dan depresi. 

Apalagi, kata dia, anaknya juga kerap dibully oleh teman-temannya karena latar belakang ibunya.  

"Dibully teman-teman tidak mau berteman dengan anak saya karena latar belakang ibunya," ucap Afan.

Polisi Panggil Ibu Korban

Sementara itu, untuk memperdalam informasi, polisi akan memanggil ibu korban dan memintai keterangan darinya. 

Sebelumnya, tersangka Afan mengaku memiliki pikiran untuk membunuh anaknya karena merasa kecewa dengan istrinya yang kembali bekerja menjadi LC di tempat karaoke. 

Tiga hari sebelum kejadian, sang ibu pergi meninggalkan rumah tanpa pamit setelah bertengkar hebat dengan tersangka. 

Sampai saat ini, polisi belum tahu apakah sang ibu yang berinisial D tersebut sudah tahu atau belum buah hatinya meninggal.

Yang jelas, rumah kontrakannya telah dipasangi garis polisi.

"Ibu korban akan kami panggil," ujar Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Selasa (2/5/2023).

Ibu korban akan dimintai keterangan terkait dugaan bullying yang dialami korban.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer