Plh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Abdul Azis Al Kaharudin mengatakan Bawaslu melakukan pengawasan melekat terkait tahapan pendaftaran bacaleg di KPU.
Bawaslu juga sudah mengirim surat imbauan ke KPU dan parpol agar melaksanakan tahapan pendaftaran bacaleg sesuai aturan.
"Imbauan untuk parpol, selain memperhatikan aturan, juga mempertimbangkan waktu pendaftaran. Pendaftarannya jangan mepet-mepet," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer