TRIBUNMATARAMAN.COM - Astunggal (53), warga Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, yang menyalakan petasan hingga suaranya diduga menyebabkan kematian bayi usia 38 hari, akhirnya meminta maaf kepada keluarga bayi.
Permintaan maaf itu dia sampaikan juga di hadapan bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Minggu (30/4/2023).
Astunggal mengaku, dia menyalakan petasan kembang api atas permintaan cucu dan keponakannya.
Saat itu ,Sabtu (22/4/203) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Cucu dan keponakannya datang berlebaran di rumahnya.
Saat berkunjung ke rumah Astunggal, cucu Astunggal yang masih usia 4 tahun dan keponakan, usia 5 tahun datang membawa sebatang petasan kembang api.
Dia pun langsung menyulut petasan itu seperti diminta cucu dan anaknya.
“Saya secara hati yang mendalam, tidak ada niatan untuk mengganggu tetangga dan terutama pada bayi, sebab jarak rumah dengan keluarga sekitar tiga rumah sejauh dua lima belas sampai dua puluh meter. Dan, saat itu juga banyak anak-anak lain juga menyalakan petasan,” kata Astunggal, dengan didampingi istri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik, saat ditemui di rumahnya.
Lebih lanjut Astunggal menambahkan, setelah menyalakan kembang api, bersama cucu dan keponakan juga melihat anak-anak lain menyalakan kembang api di Mushola. Yang jaraknya hanya puluhan meter dari rumah bayi tersebut.
Menurut Astunggal, pada saat hari raya idul fitri di hari Sabtu malam masih banyak anak-anak lain yang menyalakan petasan kembang api. Sehingga, tidak ada niatan untuk mengakibatkan bayi meninggal dunia.
Atas musibah tersebut, Astunggal juga telah datang ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Saat itu, ada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) bersama jajaran Muspika, Polisi dan Camat.
“Saya tidak tahu kalau ada Pak Bupati Gus Yani ke rumah duka. Saya dipanggil Kepala Desa untuk datang ke rumah duka dan saya juga telah meminta maaf kepada keluarga korban. Dan, jika saya diminta maaf kembali, saya bersedia, tapi harus ada petugas keamanan yang mendampingi, agar bisa menenangkan masalah ini,” katanya.
Sementara Zlk (43), keluarga dari Nur Hasim (34) Nur Faizah (28) yang bayinya meninggal dunia diudga akibat suara petasan kembang api mengatakan, dari keluarga hanya meminta keluarga Astunggal meminta maaf secara iklas. Sebab, setelah kejadian suara ledakan petasan dan mengakibatkan bayi meninggal dunia, pihak keluarga Astunggal tidak ada itikad baik datang ke rumah untuk meminta maaf secara tulus.
“Baru, setelah ada Pak Bupati Gus Yani ke sini, baru bersedia meminta maaf. Dan itu hanya dari depan pintu. Kenapa, saat kemarin-kemarin saya minta datang untuk minta maaf kepada saudara saya langsung, dia (Astunggal) tidak bersedia,” kata Zlk, saat di rumah orang tua Nur Hasim dan Nur Faizah.
Menurut Zlk, saat lahir, kondisi bayi betul-betul sehat dan tidak ada kendala dengan kesehatan.
Namun, setelah mendengar suara ledakan petasan kembang api, bayi tersebut langsung menangis keras dan mata sebelah kanan tidak bisa melihat. Setelah itu, lidah bayi juga kaku, sehingga sulit mencerna ASI. Dan, akhirnya dibawa ke rumah sakit, hingga akirnya meninggal dunia Kamis (27/4/2023).
“Bukti scan tubuh bayi ada pembuluh darah pecah dan sudah dilihat dokter dan Polisi. Termasuk bukti selongsong petasan kembang api juga sudah diminta Pak Polisi saat di Balai Desa,” katanya.
(Sugiyono/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer.