Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Untuk tata cara membayar zakat fitrah ini bisa dilakukan secara offline maupun online.
Membayar zakat fitrah secara offline artinya membayar melalui Baznas ( Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga DKM lingkungan Anda setempat.
Adapun membayar zakat fitrah secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Baznas baznasjabar.org
Sebelum membayar zakat fitrah tersebut dianjurkan membaca doa niat membayar zakat fitrah.
Bahkan bacaan doa niat membayar zakat fitrah berbeda ketika sendiri, diwakilkan atau mewakilkan.
Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah
Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Artinya, besaran zakat fitrah antar daerah bisa berbeda-beda karena mengikuti standar harga yang berlaku
1. Fakir
Fakir adalah orang yang penghasilannya tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sesuai dengan kebiasaan masyarakat dan wilayah tertentu.
Di antara pihak yang dapat menerima zakat dari golongan fakit adalah orang yang memenuhi syarat "membutuhkan".
Maksudnya, tidak mempunyai pemasukan atau harta, atau tidak mempunyai keluarga yang dapat menanggung kebutuhannya.