TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang warga ditemukan tewas usai dihakimi warga gegara curi sapi di Lumajang.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.
Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Supardi menjelaskan peristiwa pencurian sapi awalnya terjadi pada Minggu (16/4/2023) dini hari.
Seorang warga melaporkan kehilangan ternak 1 ekor sapi berjenis limosin. Sapi tersebut berusia 2 tahun dimilki oleh Tosan (58) warga setempat. Kabar hilangnya sapi sontak menggemparkan warga.
Warga akhirnya berinisiasi mencari terduga lantaran diyakini masih berkeliaran tak jauh dari lokasi kejadian.
Pada pencarian dengan jarak sekitar 1,5 kilometer. Para warga menemukan terduga pelaku sedang menguasai hewan ternak sesuai ciri-ciri yang hilang.
Terduga pelaku diketahui bernama Sumat (37) warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso. Amarah warga pun memuncak hingga aksi main hakim sendiri tak terhindarkan.
"Kemudian warga berusaha mengamankan tersangka. Karena pada waktu itu warga geram dengan adanya tindak pidana pencurian hewan. Kemudian warga melakukan aksi masa terhadap tersangka hingga mengakibatkan tersangka meninggal di lokasi kejadian," ujar Imam.
Tak berhenti begitu saja, warga membakar sepeda motor milik tersangka hingga hangus tak tersisa.
"Dari olah TKP ditemukan bekas luka pada tubuh tersangka. Diantaranya luka bacok pada bagian leher belakang, pipi sebelah kanan dan bekas ikatan pada tali pada bagian," tuturnya.
Sementara itu didapati fakta jika modus operandi terduga pelaku dalam melakukan pencurian sapi dengan merusak kandang terlebih dahulu.
"Kandang terbuat dari anyaman bambu dan dikunci dengan tali kawat besi. Setelah berhasil membuka pintu kandang korban, kemudian pelaku mengeluarkan hewan ternak korban melalui pintu kandang yg sudah terbuka menuju kearah Selatan yg terlebih dahulu memotong tali tampar yg mengikat hewan ternak tersebut," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Erwin Wicaksono)