TRIBUNMATARAMAN.COM - Unggahan tentang ibu dan bayi yang 'ditahan' pihak rumah sakit gara-gara tak mampu membayar biaya persalinan, viral di media sosial.
Ibu dan bayi di Ponorogo itu disebut-sebut tak diperbolehkan pulang dari RS karena belum melunasi biaya persalinan.
Postingan itu ditulis oleh akun bernama Raja Tega.
"Mohon bantuan e lur. Sing iso nulung nebus ne bayi ng rs Muslimat Iki sak ibu ne ketahan ng rs muslimat mergo gak duwe biaya. Kronologi caesar gak duwe Bpjs lahiran operasi. Lur tulung kulo. 083896096xxX (Mohon bantuannya. Yang bisa menolong menebus bayi di rs Muslimat. Juga sama ibunya ketahuan di RS Muslimat karena tidak punya biaya. Kronologi caesar tidak punya bpjs. 083896096xxx)," demikian unggahan tersebut di Facebook.
Menanggapi hal tersebut, pihak RS Muslimat Ponorogo angkat bicara.
Humas RS Muslimat Ponorogo, Tumardie mengatakan, ibu bernama Siti Chotijah itu melahirkan di RS Muslimat Ponorogo pada 6 April 2023 lalu.
Dia menyebutkan, sang suami yang bernama Kuswoyo dari awal tidak menyampaikan terkait dengan keberatan biaya.
“Sebenarnya dari rumah sakit kami (RS Muslimat), apabila dari awal pasien menyampaikan terkait dengan pembiayaan administrasi, bisa minta keringanan,” kata Mardi, Minggu (9/3/2023).
Menurutnya, karena tidak menyampaikan keberatan biaya, sehingga pihak RS Muslimat tidak mengetahui.
Terbongkarnya saat yang bersangkutan bayar di kasir.
“Jadi sebenarnya seperti ini sudah berkali-kali pasien kami yang datang memberikan menyodorkan keringanan. Kami support baik itu dari rumah sakit atau organisasi yang lain,” terangnya.
Dia menegaskan informasi yang diterima bahwa pasien akan mendapatkan transferan Senin atau Selasa. Sehingga ditunggu sampai yang bersangkutan melunasi.
Biaya kisaran Rp 8,1 juta. Operasi Caesar dari yg bersangkutan Rp 3 juta, kasih keringanan dari RS Muslimat Ponorogo Rp 1 juta, organisasi NU Rp 400 ribu dan sisanya Bupati juga memberi bantuan.
“Gak ditahan, beliau menyampaikan senin atau selasa menunggu transferan dari keluarga. Baru ada Rp 3 juta. Ini bukan kasus pertama kali, SC juga kekurangannya minta jatuh tempo, saya kasih bantuan, beliau menghilang tidak ada kabar,” pungkasnya.
(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer