Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Tujuh Orang Ditangkap Dalam Sehari Karena Diduga Edarkan Narkoba di Kecamatan Bandung Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Tulungagung

TRIBUNMATARAMAN.COM - Personel Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu dan pil dobel L dalam satu hari, Senin (20/3/2023) kemarin.

Tujuh laki-laki dalam satu jaringan ini ditangkap di empat tempat berbeda di Desa Ngepeh dan Desa Soko, Kecamatan Bandung.

Barang bukti yang disita dari para tersangka berupa  6,29 gram sabu-sabu dan 16.047 butir pil double L.

“Mereka berasal dari satu jaringan yang sama. Mereka beroperasi di wilayah Kecamatan Bandung,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Lanjut Anshori, penangkapan dilakukan dalam rentang pukul 06.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, yang menyebut sering ada transaksi narkoba di kedua desa ini.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap NT (42) dan AL (31) di Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung.

Dari kedua orang ini  polisi mengembangkan perkara dan menangkap SS (42) dan DI (22) di Desa Soko, Kecamatan Bandung.

Polisi melanjutkan penangkapan pada AW (35) kembali di Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung.

Terakhir polisi menangkap dua tersangka di Desa Ngepeh, KS (32)  dan EDA (33) asal Desa Masaran, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

“Mereka bagian dari jaringan lama yang sudah lama kami incar. Akhirnya tujuh orang berhasil kami amankan di satu hari yang sama,” tegas Anshori.

Dari mereka polisi menyita 6,29 gram sabu-sabu, 16.047 butir pil dobel L dan uang tunai Rp 1.976.500 hasil penjualan narkoba.

Selain itu polisi juga menyita sebuah Ponsel, kartu ATM dan sebuah sepeda motor yang dipakai melakukan transaksi jual beli.

Para tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli dan melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. Kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika, dan obat keras berbahaya,” pungkas Anshori.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer