Kantor Arema FC Diserang Arek Malang

Polisi Tetapkan 7 Tersangka 'Arek Malang' Perusakan Kantor Arema FC, Ini Daftar Namanya

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menetapkan tujuh orang tersangka penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC. Foto tersangka saat digelandang polisi

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi tetapkan 7 tersangka Arek Malang perusakan kantor Arema FC.

Diketahui setelah dilakukan penyidikan dan melakukan gelar perkara, Polresta Malang Kota mengumukan para tersangka penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC.

Dari tujuh orang itu, sebanyak lima tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) Ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sedangkan sisanya atau sebanyak dua tersangka, dikenakan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

"Kelima tersangka yang dikenakan Pasal 170 ayat (2) Ke-2e KUHP adalah Adam Rizky (24) warga Dampit berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot, lalu Muhammad Fauzi (24) asal Dampit berperan membawa kantong plastik berisi cat yang dilemparkan ke kantor Arema FC,"

"Nauval Maulana (21) asal Dampit berperan membawa bom asap dan pipa besi sekaligus melakukan pemukulan kepada korban, Aryon Cahya (29) asal Dampir berperan melakukan penendangan dan pemukulan terhadap korban, Kholid Aulia (22) asal Pakis berperan melakukan pelemparan batu ke arah kantor Arema FC," bebernya kepada TribunJatim.com, Selasa (31/1/2023).

Untuk dua tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana adalah :

-) Muhammad Fery Christianto alias Ferry Dampit (37) asal Dampit. Ia berperan memimpin koordinasi lapangan pada saat aksi dan melakukan pertemuan sebelum aksi untuk memberi tugas kepada orang-orang yang melaksanakan aksi.

-) Fanda Harianto atau Ambon Fanda (34) asal Pujon. Ia berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana.

Selain tujuh tersangka, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan berbagai barang bukti  perusakan kantor Arema FC.

"Satu bendera hitam dengan ukuran 65 x 45 sentimeter bergambar plus yang identik dengan kelompok anarko, 41 buah batu yang dilempar ke arah toko Arema FC dan korban, 13 bom asap, 3 flare, 2 kaleng cat semprot, tiga kantong plastik berisi cat, tiga manekin dalam kondisi rusak, 12 bendera hitam, 10 flyer dan satu buah poster," bebernya.

Hingga saat ini, Polresta Malang Kota masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan mencari dalang dari aksi ini. Mengingat pada aksi sebelumnya, dilakukan dengan cara damai,"

"Dan perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku anarkis. Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, bahwa para tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian itu terjadi.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini, kami masih terus mendalami," pungkasnya.

Arema FC Buka Opsi Bubar

Arema FC dikabarkan bukan opsi mundur dari Kompetisi Liga 1.

Diketahui setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Arema FC menjadi klub yang banyak ditimpa masalah.

Mulai dari terusir dari kandangnya sendiri, ditolak di mana-mana, hingga kondisi tim yang kini mengalami trend negatif.

Terbaru, kantor Arema FC menjadi sasaran amukan massa yang mengatasnamakan Arek Malang saat melakukan unjuk rasa pada Minggu kemarin (29/1/2023).

Akibatnya, store Arema FC yang lokasinya berada di sebelahnya mengalami kerusakan yang cukup parah.

Melihat hal tersebut, manajemen Arema FC akan pertimbangkan menempuh keputusan bubar jika situasi memang dianggap tidak kondusif.

Demikian ditegaskan Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto menyikapi kondisi di Malang saat ini.

Tatang mengatakan, bahwa Arema FC telah melakukan berbagai macam upaya pasca tragedi Kanjuruhan.

Mulai membuka crisis center untuk membantu penanganan korban. Memberikan layanan trauma healing.

Menghadapi proses dan gugatan hukum baik pudana dan perdata.

Serta menjaga eksistensi klub agar tetap menjalani kompetisi meskipun dengan berbagai sanksi dan denda dari federasi.

"Jika memang upaya dan itikad Arema FC ini dianggap belum memenuhi keinginan banyak pihak, atau justru membuat tidak kondusif, kami manajemen akan mempertimbangkan agar klub Arema FC untuk dibubarkan," ucapnya, Senin (30/1/2023).

Tatang mengatakan, bahwa Arema FC sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan pasca Tragedi Kanjuruhan.

Arema FC juga terus berusaha dan berupaya agar situasi ini kembali normal.

Maka dari itu, jajaran direksi dan manajemen Arema FC sudah berkumpul untuk membicarakan langkah berikutnya seperti apa terkait situasi yang terjadi dalam beberapa hari belakangan ini.

Termasuk untuk mempertimbangkan Arema FC bubar.

"Jika sebelumnya kami memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepakbola utamanya Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima sampai usaha kecil lainnya. Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa yang dialami Arema FC atas insiden ini tetap tidak sebanding dengan rasa duka yang dialami Aremania saat peristiwa Kanjuruhan

Arek Malang Tuntut Arema FC Mundur

Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Arek Malang telah melakukan unjuk rasa di depan kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023).

Unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut merupakan bentuk protes dari massa aksi yang menganggap bahwa suporter selama ini hanya dijadikan sebagai konsumen.

Berdasarkan sikap yang ditulis massa aksi ini, mereka menganggap, bahwa supporter hanya sebagai konsumen yang bisa seenaknya dieksploitasi tanpa terjamin aspek keselamatannya.

Untuk itu, unjuk rasa yang dilakukan ini ialah bertujuan untuk mengingatkan Arema FC untuk turut bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan.

Massa aksi pun sempat menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama menuntut AREMA FC (PT AABBI) selaku klub yang Amoral untuk mundur dari kompetisi.

Kedua menolak segala aktifitas PT AABBI (AREMA FC) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan di Malang Raya. 

Ketiga mendesak PT. ABBI (Arema FC) sebagai subjek hukum (korporasi) untuk Ikut berpartisipasi aktif dalam upaya #USUTTUNTAS Tragedi Kanjuruhan serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Selain itu, massa aksi juga menganggap Arema FC tidak memiliki iktikad baik untuk merespon tuntutan mereka dalam 14X24 jam.

Sebab, massa aksi yang mengatasnamakan Arek Malang ini sebelumnya telah melakukan aksi dua pekan sebelumnya.

Mereka sempat menyegel store Arema FC dan melakukan doa bersama sembari membacakan tiga tuntutan tersebut.

"Sebelum berahirnya deadline tuntutan massa aksi juga berusaha mengingatkan AREMA FC kembali dengan mengirimkan surat terbuka melalui email maupun secara langsung,"

"Namun hingga hari ini belum ada iktikad baik dari korporasi PT. AABBI (AREMA FC) untuk merespon tuntutan dari massa aksi Arek Malang," tulis Arek Malang Bersikap.

Terakhir, massa aksi juga menyampaikan tiga sikap dari Arek Malang tanpa maksud mewakili siapapun.

Pertama menentang keras Industry Modern Football sebagai system tak manusiawi yang nyata-nyata menempatkan supporter menjadi bagian terpisah dari klub dan menganggap supporter hanyalah customer alat pendulang laba. 

Kedua, mulai detik ini PT. AABBI (AREMA FC) sebagai korporasi Nir-empati merupakan suatu entitas yang terpisah dari gerakan #UsutTuntas Tragedi Kanjuruhan dan tidak lagi layak menyandang akronim Arek Malang.

Ketiga Arek Malang akan tetap konsisten mengawal perjuangan #UsutTuntas Tragedi Kanjuruhan sampai titik darah penghabisan.

"Sikap dari massa aksi Arek Malang sebagai bentuk akumulasi kekecewaan, titik didih, dan luapan amarah. Sikap ini juga sebagai penanda bahwa berakhirnya hubungan emosional antara Arek Malang dengan PT. AABBI dan bentuk nyata bahwa penghianat akan berjalan sendiri," tulisnya

Manajemen Arema FC Bakal Polisikan Arek Malang

Manajemen Arema FC bakal polisikan kelompok Arek Malang yang berbuat ricuh di Kantor Arema FC.

Diketahui Kantor Arema FC yang terletak di Jalan Mayjen Panjaitan Kecamatan Klojen Kota Malang dirusak massa, Minggu (29/1/2023).

Terlihat, kerusakan paling parah di bagian ruangan toko Arema FC Sebagai informasi, di toko Arema FC berjualan merchandise dan jersey original Arema FC.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan, pihaknya akan membuat laporan ke polisi terkait aksi pengrusakan tersebut.

"Iya. Dan kami juga belum bisa menghitung kerugian. Untuk kerusakan, bisa dilihat sendiri," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (29/1/2023).

Dirinya juga menerangkan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus pengrusakan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Bagi oknum pelaku yang melakukan pengrusakan dan anarkisme agar tidak timbul fitnah untuk bisa diungkap. Anarkisme dan pengrusakan bukan karakternya Arema," jelasnya.

Tatang juga berpesan bahwa, aspirasi seharusnya dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Mari kepada semua pihak, hal-hal terkait Arema kita tempuh bersama melalui jalur musyawarah, berdialog untuk mencapai mufakat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo di depan Kantor Arema FC berakhir ricuh.

Massa aksi yang memakai pakaian hitam-hitam awalnya berkumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran Kota Malang pada Minggu (29/1/2023).

Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Arema FC yang ada di Jalan Mayjen Panjaitan Kecamatan Klojen Kota Malang sekitar pukul 12.26 WIB. Aksi ratusan Aremania ini membuat jalan di sekitar lokasi dialihkan dan kemacetan pun tak terhindarkan.

Setelah itu, massa pun mulai melakukan aksi orasinya. Tak berselang lama, massa pun langsung melakukan aksi pengrusakan toko Arema FC.

Massa langsung melempari kaca-kaca toko Arema FC dengan batu, kayu, dan cat pada pukul 12.30 WIB.

Toko itu pun langsung pecah seketika. Massa juga terlihat membakar beberapa material dari sekitar area toko di tengah Jalan Mayjen Panjaitan depan kantor Arema FC.

Massa ini juga terlibat aksi bentrokan dengan beberapa orang yang ada di depan Kantor Arema FC.

Tampak beberapa bagian dari kantor Arema FC juga rusak. Kaca kantor satpam di kantor Arema FC pun pecah.

Sedangkan hampir sebagian barang yang dijual di toko Arema FC rusak, kendati masih berada di tempatnya. Kondisi toko Arema FC pun terlihat berantakan.

Kelompok Arek Malang Meminta Maaf

Massa aksi yang mengatasnamakan Arek Malang telah melakukan unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan di kantor Arema FC, pada Minggu (29/1/2023).

Peristiwa ini mengakibatkan store Arema FC mengalami kerusakan parah usai dirusak oleh massa aksi.

Unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan, setelah pada dua pekan sebelumnya, massa aksi juga melakukan aksi serupa di depan kantor Arema FC.

Berikut ini merupakan butir-butir permohonan maaf Arek Malang yang mereka sampaikan ketika unjuk rasa.

Baca juga: Garis Polisi Terpasang Dilokasi Kericuhan Kantor Arema FC yang Diserang Arek Malang

1. Kami arek-arek Malang Mama minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanannya menikmati hiburan sepak bola Indonesia.

2. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Malang Raya, karena telah direndahkan martabatnya, oleh tindakan nir empati dari Arema FC juga bluralitas aparat. Dalam tragedi Kanjuruhan.

3. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada manajemen Persebaya pemain dan tim Persebaya dan suruh pihak yang dirugikan atas tindakan intimidatif di stadion.

4. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh klub sepak bola yang berlaga di Liga 1 2 dan 3, karena terganggu kegiatannya dalam persepakbolaan Indonesia. 

5. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh pemain dan pekerja sepak bola di seluruh Indonesia, pasca tragedi Kanjuruhan. 

6. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh suporter di Indonesia, karena pasca tragedi kanjuruhan, tidak dapat atau melihat klub sepak bola kebanggaannya.

7. Kami arek-arek Malang memohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan, baik korban meninggal dunia dan korban selamat, belum maksimal dukungan yang kami berikan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Rifky Edgar/ Kukuh Kurniawan)