Artinya : "Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadan karena Allah Ta'ala."
Membayar Fidyah
Menurut Ustadz Abdul Somad, cara membayar utang puasa Ramadhan ada dua, yaitu ber puasa ganti atau qadha dan membayar fidyah.
“Kalau mau puasa qadha'> puasa qadha, ucapkan niatnya nawaitu shouma qadha dan ber puasalah seperti biasa. Bagi yang tak sanggup ber puasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya,” jelasnya.
Bagi yang ingin membayarnya dengan cara ber puasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang ber puasa, yaitu mengucapkan niat puasa qadha, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.
Dikutip dari sumber lainnya, niat ber puasa qadha'> puasa qadha ini khusus atau berbeda dari niat puasa Ramadhan.
Niat Puasa Qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Namun, jangan sembarangan melaksanakan puasa qadha'> puasa qadha, sebab ada tanggal yang tidak diperbolehkan untuk per puasa.
Pada dasaarnya mengerjakan puasa qadha'> puasa qadha boleh dilakukan pada hari apa saja baik secara selang-seling, acak, maupun berurutan.
Tapi ada beberapa hari yang dilarang untuk ber puasa yaitu pada saat Idul Fitri, Idul Adha dan hari tasyrik yaitu pada tanggal 11-13 bulan Zulhijah.
Tata Cara Membayar Fidyah
Jika dalam keseharian masih belum bisa membayar utang dengan puasa qadha'> puasa qadha, ada alternatif lain yakni membayar fidyah.