TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten mulai merealisasikan pembangunan rumah warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Ngeto, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, pada 2021 silam.
Sebanyak 48 unit rumah itu dibangun di atas lahan relokasi yang ada di kawasan hutan Perhutani Petak 184A.
Kepala BPBD Kabupaten Nganjuk, Abdul Wakid mengatakan, anggaran untuk pembangunan rumah warga terdampak tanah longsor di tempat relokasi tersebut sebesar Rp 50 juta per unit rumah.
"Kami sesuaikan ukuran rumah warga di tempat relokasi sesuai dengan ketersediaan anggaran dari BNPB yang didapat," kata Abdul Wakid, Kamis (19/1/2023).
Dijelaskan Abdul Wakid, baru direalisasinya pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana tanah longsor yang terjadi pada bulan Februari 2021 tersebut dikarenakan lambatnya alokasi anggaran dari BNPB. Disamping itu, cukup banyak perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk disampaikan ke BNPB.
"Dan Alhamdulillah semuanya bisa kami penuhi, sehingga anggaran pembangunan unit rumah untuk warga terdampak bencana tanah longsor turun dari BNPB," ucap Abdul Wakid.
Dikatakan Abdul Wakid, Pemkab Nganjuk dari APBD juga telah melakukan pembangunan fasilitas umum di tempat relokasi pemukiman warga seluas sekitar 4 hektar. Misalnya jalan dan saluran air.
Pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Ngetos ini berkolaborasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk.
"Dan semoga pembangunan unit rumah warga di tempat relokasi ini sesuai dengan target waktu yang telah disepakati, dan warga bisa segera menempati rumah tersebut secepatnya dan memulai kehidupan yang layak seperti semula," tutur Abdul Wakid.
(ahmad amru muiz/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer