Berita Probolinggo

Pasangan Muda-mudi Pacaran Dalam Mobil Dinas Pemkab Probolinggo, Gerak-geriknya Mencurigakan

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang muda-mudi yang berpacaran di dalam mobil berpelat merah digiring ke kantor Satpol PP Kota Probolinggo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sepasang muda-mudi di Kabupaten Probolinggo kedapatan tengah berpacaran di dalam mobil Toyota Fortuner berpelat merah dengan Nopol N 1036 NP, Rabu (4/1/2023) sekira pukul 19.00 WIB. 

Perbuatan keduanya diketahui setelah warga dan pedagang menaruh curiga pada gerak-gerik mereka di mobil tersebut. 

Betapa tidak, mobil tersebut terpantau parkir cukup lama di kawasan Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo. 

"Mobil berpelat merah terparkir hingga berjam-jam di stadion. Ini tak lumrah. Warga dan pedagang berprasangka," katanya dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023). 

Dia menyebut, warga dan pedagang tak langsung mendekat untuk memastikan apakah ada seseorang di mobil tersebut atau tidak. 

Di sisi lain, mobil itu dalam kondisi kaca tertutup rapat. 

"Warga memilih menghubungi Satpol PP Kota Probolinggo," sebutnya. 

Mendapat laporan warga, personel Satpol PP bergegas menuju stadion. 

Setibanya di lokasi, petugas lantas mengecek mobil itu. 

Tatkala petugas mengintip lewat kaca, rupanya ada sepasang muda-mudi sedang berpacaran di dalam mobil. 

"Petugas kemudian meminta sejoli itu keluar mobil. Keduanya pun digiring ke kantor Satpol PP," ungkapnya. 

Warga sempat bertanya kepada keduanya dan mengaku jika mobil yang dibawa adalah mobil dinas yang digunakan orang tuanya bekerja di lingkungan Pemkab Probolinggo, tepatnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Namun, di waktu senggang sang anak justru memakainya untuk berpacaran. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio membenarkan peristiwa tersebut. 

Pihaknya melakukan pengecekan terhadap mobil dinas yang terparkir di stadion setelah mendapat aduan masyarakat. 

"Kami hanya mengecek berdasar aduan masyarakat. Kami menyerahkan hal ini ke Pemkab Probolinggo," pungkasnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer