Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan penataan PKL dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh di kawasan Alun-alun.
Menurutnya, sudah berpuluh-puluh tahun, kondisi PKL di sisi utara Alun-alun menimbulkan kesan kumuh dan macet.
"Penataan ini untuk menghilangkan kesan kumuh dan macet di sisi utara Alun-alun. Tenda pedagang juga penuh dengan kotoran burung," kata Priyo.
Dikatakannya, sisi utara Alun-alun steril dari aktivitas pedagang dan digunakan sebagai tempat parkir.
"Ada 35 PKL di sisi timur Alun-alun yang terdiri atas 21 pedagang kuliner dan sisanya pedagang mainan anak-anak," ujarnya.
Soal kotoran burung, kata Priyo, akan diusir secara halus. Selain itu, ia menugaskan DLH untuk membersihkan tempat berjualan pedagang dari kotoran burung tiap seminggu sekali.
Ia juga berharap para pedagang rajin membersihkan tempat berjulan setiap hari agar tidak terlihat kumuh.
"Ini khas Kota Blitar (burung kuntul di Alun-alun), tapi kalau populasi burungnya padat akan kami usir secara halus, tidak boleh dibunuh. Karena populasi burung banyak dalam satu pohon, juga tidak bagus untuk pohon," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer