TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Program Bantuan Modal Usaha tahun 2022, Selasa (3/1/2023).
Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri menjelaskan tujuan kegiatan untuk memastikan belanja dan penerima bantuan modal sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah diusulkan.
Sebelumnya Pemkot Kediri telah menyalurkan bantuan modal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.343 pemilik usaha sesuai dengan sasaran penerima yang telah ditetapkan.
Baca juga: 1.343 Peserta Terpilih Penerima Program Bantuan Modal Jutaan Rupiah Dari Pemkot Kediri
Di antaranya buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku industri kecil menengah (IKM), dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan.
“Dana bantuan yang diberikan variatif, maksimal Rp10 juta,” jelasnya.
Sebelum menetapkan sasaran, pihaknya terlebih dahulu melakukan seleksi kepada calon penerima terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah penyaluran bantuan modal rampung, Disperdagin Kota Kediri juga bertanggungjawab dalam pengawasan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) akan diselenggarakan mulai 6 Januari 2023.
"Persiapannya termasuk merumuskan check list yang dibutuhkan dan SOP dalam pelaksanaan monev. Semoga melalui persiapan ini ketika tim turun ke lapangan sudah punya panduan sehingga dapat meminimalkan miskomunikasi," terangnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer