TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Gedung DPRD Jatim sebagai buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Rabu (14/12/2022) malam.
Hingga saat ini dua ruangan tersebut masih tertempel segel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Salah satu ruangan yang disegel adalah ruangan wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Baca juga: Inilah Sosok Pimpinan DPRD Jatim yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Surabaya
Ruangan pertama ini berada di lantai dua di deretan ruang kerja pimpinan DPRD Jatim.
Sahat merupakan politisi Partai Golkar. Pada Pemilu 2019 lalu Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim berangkat dari Dapil 9 yang meliputi kawasan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi dan Magetan. Sahat menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim.
Sementara ruangan kedua merupakan ruangan staf. Posisinya juga berada di lantai dua.
Ruangan ini dikabarkan adalah ruang kerja staf yang bernama Afif. Situasi pada Kamis pagi ini masih terlihat lengang. "Penyegelan katanya tadi malam," kata salah seorang pegawai di DPRD Jatim.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer