UMK 2023

Naik 9,81 Persen, Besaran UMK Kota Blitar 2023 yang Ditetapkan Gubernur Lebih Tinggi dari Usulan

Penulis: Samsul Hadi
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Usulan besaran UMK Kota Blitar 2023 sudah mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Ia juga berharap para pengusaha bisa memahami penetapan UMK 2023 dari Gubernur Jatim.

"Kami senang dengan penetapan UMK 2023 dari Gubernur. Semoga dari pihak pengusaha bisa memahami apa yang sudah ditetapkan Gubernur. Semoga perekonomian semakin baik dan pengusaha tidak merasa berat menerapkan UMK 2023," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer