"Prank ya?" katanya.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Stastus Baim Masih Saksi
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku tidak mengetahui kendala yang dialami oleh penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Tidak tahu, itu penyidik yang tau kendalanya apa," kata Nurma saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).
Nurma mengatakan, proses penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga peningkatan status hukum kasus itu merupakan kewenangan penyidik.
"Misalnya semua (saksi yang) sudah diperiksa, kemudian untuk meletakkan atau penyidikan, naik gelar, itu kaya kemarin? Jadi yang tau itu penyidik," ucap Nurma.
Polres Metro Jaksel memeriksa anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran lama yang menerima laporan palsu Baim-Paula.
"Jadi, untuk sementara ini kami sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian dan satu orang pelapor," ujar Nurma Dewi, dilansir Antara, Senin (5/12/2022).
Nurma mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut usai kasus tersebut naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan berubah status pada Jumat (3/12/2022).
Nurma menjelaskan pemeriksaan dilakukan kembali untuk saksi-saksi tambahan untuk mendapatkan keterangan yang diharapkan, guna memperjelas kasus yang dilaporkan.
Baim-Paula Harus Bertanggung Jawab
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengapresiasi kemajuan kasus prank KDRT yang melibatkan Baim-Paula yang mulai maju selangkah.
Kendati demikian, Siti berharap kasus ini berlanjut dengan penentuan tindak pidana yang disangkakan kepada Baim-Paula. Ia juga berharap tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Agar publik mendapatkan pembelajaran bahwa setiap warga negara berkewajiban menghormati tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparatur negara," ucap Siti kepada Kompas.com, Senin (6/12/2022).
Menurut dia, perlu ada sanksi yang diberikan kepada tersangka agar ke depan tidak ada lagi orang yang menjadikan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam kasus ini, sebagai candaan atau materi konten yang tidak mendidik. (Kompas.com)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)