Pilkada Nganjuk

Sudah 761 Akun Mendaftar Secara Online Dalam Rekrutmen Calon Anggota PPK di KPU Nganjuk

Penulis: Ahmad Amru Muiz
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meja Pendaftaran calon anggota PPK secara manual yang disediakan di KPU Kabupaten Nganjuk. Insert: Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk dibanjiri pendaftar.

Hingga hari kelima masa pendaftaran, sudah ada 761 akun yang mendaftar secara online. 

Padahal, pendaftaran PPK KPU Nganjuk masih akan berlangsung hingga 29 November 2022. 

Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk, M Aries Jatmiko mengatkan, jumlah akun pendaftar rekrutmen anggota PPK tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

"Itu menunjukkan antusiasme warga Kabupaten Nganjuk untuk bisa menjadi anggota PPK Pemilu 2024 mendatang," kata Aries Jatmiko, Jumat (25/11/2022).

Dijelaskan Aries Jatmiko, sebenarnya kebutuhan anggota PPK di 20 Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk dalam Pemilu 2024 mendatang hanya sebanyak 100 anggota PPK. Dimana setiap Kecamatan membutuhkan lima anggota PPK. Namun ada penambahan toleransi atau anggota cadangan sebanyak 100 peserta pendaftar anggota PPK.

"Jadi, kebutuhan anggota PPK hanya 100 anggota dan ditambah anggota cadangan 100 orang untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ucap Aries Jatmiko.

Meski demikian, KPU Kabupaten Nganjuk tidak akan membatasi pendaftar anggota PPK untuk Pemilu 2024. Artinya, sepanjang masa pendaftaran belum ditutup maka siapapun bisa mendaftar sebagai anggota PPK di 20 Kecamatan.

Oleh karena itu, KPU Nganjuk juga akan terus memberikan pelayanan dan panduan bagi pendaftar anggota PPK secara manual bagi yang belum mengerti dan bisa mendaftar secara online.

"Kami siapkan petugas di Helpdesk KPU untuk membimbing dan membantu calon pendaftar PPK secara manual untuk dipandu mendaftar secara online," tandas Aries Jatmiko.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer