Berita Nganjuk

Mogok Saat Melewati Rel di Nganjuk, Mobil Daihatsu Taruna Ditabrak KA Hingga 2 Penumpangnya Tewas

Penulis: Ahmad Amru Muiz
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Daihatsu Taruna yang ringsek setelah tertabrak KA Kertanegara di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan Nganjuk. (Ist)

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mobil Daihatsu Taruna ditabrak KA Kertanegara di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Ngudikan, kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis 

Akibatnya, selain menyebabkan mobil ringsek, dua penumpang mobil, Dainem (63) dan Samsuri (56), meninggal dunia. 

Dua korban itu adalah warga Desa Mancon, kecamatan Wilangan. 

Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Dini  Anisah Rahmat melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Ajeng Ayu
Ardianingrum menjelaskan, mobil Daihatsu Taruna Nopol AE 1833 CV yang celaka itu dikemudikan Fathoni (47) warga Desa Mancon Kecamatan Wilangan.

"Ketika melintas di rel KA tersebut tiba-tiba kendaraan berhenti diduga karena mesin mati," kata Ajeng Ayu, Kamis (13/10).

Saat bersamaan, dikatakan Ajeng Ayu, dari arah timur melaju KA Kertanegara Loc No CC-2061382 dengan Masinis Hanif Rias Budi dengan tujuan Malang-Purwokerto. Karena jarak yang terlalu dekat sehingga Daihatsu Taruna tertabrak KA hingga terpental sekitar 20 meter. Dua penumpang mengalami luka berat dan meninggal di TKP.

"Untuk sopir dan dua penumpang atas nama Sutrisno dan Naila serta sopir selamat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk mendapatkan perawatan luka yang dialaminya,," ucap Ajeng Ayu.

Dari kecelakaan yang terjadi tersebut, tambah Ajeng Ayu, sementara diduga karena kelalaian pengemudi  kendaraan Daihatsu Taruna Nopol AE 1833 CV. Dimana pengemudi kendaraan pada saat menyeberang di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu kurang berhati-hati dan kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas sehingga menyebabkan terjadi laka lantas.

"Saat ini, kejadian kecelakaan tersebut dalam penanganan Satlantas Polres Nganjuk untuk dilakukan tindaklanjut sesuai aturan yang ada," tutur Ajeng Ayu.

(ahmad amru muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer