TRIBUNMATARAMAN.COM - Pabrik Rokok Apache tutup. Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar pun akan mengadakan pelatihan untuk para karyawan Pabrik Rokok Apache yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dinas mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk pelatihan karyawan pabrik rokok terdampak PHK di Perubahan APBD Kota Blitar 2022.
"Insyaallah, pelatihan untuk karyawan pabrik rokok yang terdampak PHK jadi. Perkiraan mulai Oktober 2022, setelah PAK. Kami usulkan anggaran Rp 500 juta di PAK," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, Kamis (1/9/2022).
Juyanto mengatakan akan mengumpulkan karyawan pabrik rokok terdampak PHK lebih dulu sebelum mengadakan pelatihan.
Baca juga: Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar Tutup, Ratusan Karyawan Terdampak PHK
Jumlah karyawan Pabrik Rokok Apache asal Kota Blitar yang terdampak PHK sebanyak 181 orang.
"Karena dari pabrik juga sudah memberikan pelatihan, rencana kami akan bertemu dengan karyawan yang terkena PHK dulu. Kami diskusikan dulu kira jenis pelatihan apa yang mereka inginkan," ujarnya.
Selain itu, kata Juyanto, dinas juga berencana membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) atau koperasi untuk karyawan pabrik rokok yang terdampak PHK.
Pembentukan Pokmas atau koperasi itu untuk memudahkan dinas mengawasi dan mendampingi karyawan pabrik rokok terdampak PHK setelah mengikuti pelatihan.
"Setelah pelatihan, mereka kami kumpulkan lagi untuk membentuk Pokmas atau koperasi agar kami mudah mengawasi dan mendampingi," ujarnya.
Menurutnya, dinas juga mengawal pemberian kompensasi atau pesangon dari perusahaan kepada karyawan terdampak PHK.
"Perusahaan sudah mulai memberikan hak-hak kepada karyawan terdampak PHK. Kami dikirimi data beberapa karyawan yang sudah menerima pesangon dari perusahaan," katanya.
Sebelumnya, Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar berhenti beroperasi atau tutup mulai akhir Agustus 2022.
Penutupan pabrik rokok yang berlokasi di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap 890 karyawannya.
Dari 890 karyawan terdampak PHK, sebanyak 181 orang berasal dari Kota Blitar.
Diberitakan sebelumnya, pabrik Rokok Apache di Kota Blitar berhenti beroperasi atau tutup mulai akhir Agustus 2022.
Penutupan pabrik rokok yang berlokasi di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap 890 karyawannya.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan sudah diundang oleh menajemen pabrik terkait dampak penutupan pabrik rokok tersebut terhadap karyawan.
"Sekitar seminggu lalu, kami diundang pihak manajemen pabrik, intinya menyampaikan terkait tenaga kerja. Dalam pertemuan itu, pihak manajemen menyampaikan pabrik tutup per 1 September 2022," kata Juyanto, Selasa (30/8/2022).
Menurut Juyanto, jumlah karyawan Pabrik Rokok Apache cukup banyak sekitar 890 orang. Dari total itu, sebanyak 181 karyawan berasal dari Kota Blitar.
"Sesuai informasi dari manajemen semua karyawan di-PHK. Manejemen juga menyampaikan semua hak-hak karyawan yang terdampak diberikan sesuai aturan yang ada. Kami sampaikan ke manajemen pemberian hak kepada karyawan yang terdampak maksimal sampai 10 September 2022," ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan menajemen, alasan perusahaan menutup pabrik di Kota Blitar karena target produksi terus turun beberapa tahun belakangan ini.
"Sebenarnya, mulai 2019, perusahaan sudah goyah, tapi tetap bertahan sampai September.
Perwakilan Japan Tobacco International (JTI), selalu perusahaan yang membawahi Pabrik Rokok Apache, Putri Sasongko mengatakan penutupan pabrik rokok di Kota Blitar dilakukan mulai 29 Agustus 2022.
Dikatakannya, memang sangat disayangkan perusahaan menutup produksi pabrik rokok di Kota Blitar.
Tapi, kondisi perusahaan memang sedang melakukan optimalisasi sehingga salah satu dampaknya menutup produksi sigaret kretek tangan (SKT) di Kota Blitar.
"Memang keadaan sekarang kurang menentu, bisnis tembakau juga turun. Perusahaan kami melakukan optimalisasi dan salah satu keputusannya itu (penutupan pabrik di Kota Blitar)," katanya dihubungi melalui ponsel, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, para karyawan terdampak diberikan kompensasi sangat baik, sesuai peraturan pemerintah bahkan melebihi peraturan pemerintah.
Selain itu, para karyawan terdampak juga diberikan bekal pelatihan vokasi bentuknya pelatihan tata boga, tata busana, dan servis handphone.
"Karyawan terdampak bisa memilih ikut pelatihan vokasi. Pelatihan vokasi itu sebagai bekal ke depan untuk karyawan terdampak," ujarnya.
Ia menyatakan, sesuai keputusan perusahaan, semua karyawan Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar terkena pemutusan hubungan kerja.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman