Sidang Asusila Sekolah SPI

Keterangan Saksi Dugaan Asusila JE Pendiri Sekolah SPI Kagetkan Kuasa Hukum, Fakta Ini yang Diungkap

Penulis: Anas Miftakhudin
Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum pendiri Sekolah SPI, Philipus Harapenta Sitepu (kanan) dan Jeffry Simatupang.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu, Edi Sutomo SH MH, menjelaskan dalam agenda sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi dari pihak SPI yang meringankan terdakwa.

“Dua orang saksi dari SPI, yang pertama berinisial SU,dulunya merupakan siswi satu angkatan dengan korban mulai 2008 sampai 2011 sampai bekerja di SPI hingga sekarang di merchandise.

Saksi kedua berinisial MSM, yang sekarang ini bekerja di salah satu hotel di Madiun sebagai front office,” terangnya.

Edi Sutomo yang juga Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, mengungkapkan agenda sidang berikutnya dijadwalkan seperti semula.

“Jadwal sidang selanjutnya hari Senin tanggal 27 Juni tahun 2022. Saksi yang dihadirkan ahli pidana dari kuasa hukum SPI,” tandasnya.