Berita Gresik

Wali Murid SMAN 1 Gresik Ngamuk, Anaknya Belum Lunasi SPP Tidak Boleh ikut Rekreasi 

Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali murid, Budi (tengah) saat wadul di kantor Kepala SMAN 1 Gresik, Senin (23/5/2022).

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Wali murid di Gresik ngamuk gara-gara anaknya gagal berangkat rekreasi karena belum membayar SPP.

Dia mendatangi kantor kepala sekolah (Kepsek) memprotes hal tersebut. 

Budi, wali murid mengaku sekolah menggelar rekreasi ke luar kota. Salah satunya Jogja. 

"Anak saya mau bayar tidak boleh ikut kalau tidak lunas SPP," katanya, Senin (23/5/2022). 

Kedatangan Budi turut didampingi anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syaichu Busyiri.

Dia menyampaikan bahwa di SMAN 1 Gresik, setiap bulannya siswa membayar SPP Rp 250.000/bulan.

Namun saat ada siswa yang belum membayar SPP dilarang ikut rekreasi.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah, tidak ada istilah SPP wajib dibayar, kalau tidak kemudian dilarang. 

"Ternyata informasi yang diterima wali murid berbeda dengan apa yang disampaikan kepala sekolah," katanya.

Kepala SMAN 1 Gresik, Syafaul Anam, mengatakan tidak ada kewajiban melunasi SPP untuk ikut rekreasi. Memang ada SPP Rp 250.000 terdiri dari Rp 140.000 dan Rp 110.000.

"Bagi yang tidak mampu kami tidak memaksa," terangnya. (Willy Abraham)