Kasus Polwan Briptu Suci Darma

Seperti Ini Isi Chat WhatsApp Selingkuhan Suami Briptu Suci Darma, DKM dan WAG Segera Dipecat?

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Suci Darma saat menjalani pernikahan dengan suaminya

TRIBUNMATARAMAN.com - Babak baru kasus pilu Polwan Briptu Suci Darma yang tengah viral di media sosial. 

Diketahui sebelumnya Briptu Suci adalah polwan yang melaporkan suaminya yang memiliki anak dari istri sah orang lain.

Kini, kuasa hukum Polwan Suci Darma, Titis Rachmawati SH MH mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32) pada Selasa (10/5/2022).

Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci, yang merupakan rekan kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Si WAG (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis, dikutip dari Sripoku.com.

Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta Suci untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.

"WAG juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DKM," jelas Titis.

Namun hingga saat ini Briptu Suci ingin proses hukum tetap berjalan.

 Briptu Suci juga berharap agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yang telah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.

Suami Briptu Suci dan Selingkuhannya Dibebastugaskan

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DKM (32) dan WAG (34) yang bekerja Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili, bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, dikutip dari Tribun Sumsel.

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.

Polwan Suci Jalani Pemeriksaan

Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan oleh tim yang khusus dibentuk oleh Pemkab OKI guna menindaklanjuti laporan ini.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Sumsel.

"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang."

"Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," ujarnya, Selasa (10/5/2022), dilansir TribunSumsel.com.

Sementara itu, Polwan Suci masih belum bersedia menemui awak media secara langsung.

"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," jelas Titis.

Polwan Suci minta suaminya dipecat secara tidak hormat.

Titis mengatakan, perbuatan DKM terhadap Suci telah menimbulkan trauma yang mendalam kepada istri serta keluarga korban.

Sebab, sebelum menikah, DKM mengaku sebagai perjaka.

Namun, saat Briptu Suci mengandung empat bulan baru diketahui bahwa suaminya itu telah lama berselingkuh dengan WS hingga memiliki satu orang anak.

“Kecurigaan baru muncul setelah menikah, di mana pelapor kerap menemui suaminya senyum-senyum sendiri ketika bermain handphone."

Oknum ASN selingkuh dengan teman sekantor, tinggalkan istri yang berprofesi sebagai polwan. (TRIBUN MEDAN via SRIPOKU.COM)  (Istimewa)
"Setelah diketahui DKM ini punya anak dengan selingkuhannya."

"Itu adalah pacar gelap DKM sejak lama, jauh sebelum mereka menikah."

"Kejadian ini membuat korban syok dan meminta agar DKM dipecat dari kedinasannya secara tidak hormat,” terangnya, Selasa.

Polwan Suci kini sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Inspektorat Kabupaten OKI.

Beberapa bukti dan keterangan terkait laporan perselingkuhan itupun sudah diserahkan kepada penyidik.

Keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Husin SPd MM, sangat menyayangkan kejadian yang menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI itu.

"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunSumsel.com.

Dalam waktu dekat, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik.

Kemudian, jika terbukti bersalah akan ada sanksi.

Keduanya akan diperiksa apakah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com