Berita Viral

Polwan Cantik Suci Darma yang Diselingkuhi Suaminya, Minta sang Oknum ASN Dipecat Tidak Hormat

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Suci Darma saat menjalani pernikahan dengan suaminya

Kemudian, jika terbukti bersalah akan ada sanksi.

Keduanya akan diperiksa apakah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com