TRIBUNMATARAMAN.com - Terungkap fakta baru jika Andhika Kangen Band masih mengsomasi Tri Suaka dan Zidan meskipun mereka sudah saling memaafkan.
Diketahui sebelumnya jika Andika Mahesa telah mengirimkan somasi terbuka terhadap Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Hal itu terkait video viral parodi yang bernilai ejekan oleh Tri Suaka dan Zidan.
Andika nyatanya tetap akan mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, sebab ia memiliki alasan tersendiri.
Dalam podcast KUY Entertainment di YouTube, vokalis Kangen Band ini pun mengungkapkan alasannya.
"Kalau soal somasi, kan, Kangen Band bukan cuma gue sendiri. Kangen Band kan ada tujuh orang," kata Andika, dikutip pada Jumat (6/5/2022).
Kendati demikian, pelantun lagu Yolanda itu mengaku sudah memaafkan keduanya secara pribadi.
"Kalau misal gue memaafkan, tetapi yang enak enggak, nah, ini jadi permasalahan," ujar Andika.
Sebelumnya, Andika Mahesa mengakui bahwa awalnya tautan yang diberikan terkait konten video tersebut hanya sebuah promosi album.
Baca juga: Tri Suaka Ngotot Tak Bersalah Soal Somasi Kasus Cover Lagu Tanpa Izin, Kini Minta Bantuan Andhika
Tidak hanya itu, Andika menganggap jika parodi tersebut tidak ada unsur saling mengejek satu sama lain.
"Gue pikir memang kayak lelucon saja. Jadi, gue santai saja," tutur Andika Mahesa.
Di sisi lain menurut Andika, dia dan personel Kangen Band lainnya sudah biasa mendapat hinaan sejak pertama kali merintis karier di industri musik tanah air.
"Kayak gitu mah gue sudah ngelotok. Apalagi setelah gue lihat, yah, masih anak-anak kemarin sore lah," ucap Andika.
Tri Suaka dan Zidan Dapat Somasi dari Musisi
Sementara itu diketahui jik Tri Suaka dan Zidan dituntur bayar royalti hingga terancam hukuman penjara 8 tahun penjara.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan mendapat masalah usai Forum Komunikasi Artis Minang Indonesia atau Forkami melayangkan somasi buntut cover lagu tanpa izin.
Forkami sudah dua kali melayangkan somasi pada pihak Tri Suaka.
Lantaran pada somasi pertama ada beberapa poin yang dianggap masih terabaikan.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama."
"Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya, seperti diberitakan Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com