TRIBUNMATARAMAN.com - Tri Suaka dapat nasihat dari Andhika Kangen Band, musisi yang sempat diejek lewat video parodi dan viral di media sosial.
Andhika Kangen Band nampak menunjukkan kedewasaannya.
Sebagai senior, Andika menyampaikan kata pepatah untuk direnungkan oleh Tri Suaka.
"Ingat Tri. Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup," kata vokalis Kangen Band itu kepada Tri, saat mereka bertemu di Bukit Mas, Bandar Lampung, Kamis (28/4/2022).
Kebetulan kala itu Tri dalam perjalanan mudik menuju Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Andika juga meminta Tri Suaka agar lebih low profile dan bisa menempatkan diri dengan baik di dunia musik nasional.
Andika memastikan bahwa dirinya dan Tri Suaka sudah tak ada masalah lagi.
"Memang tidak ada masalah," kata Andika Kangen Band.
Ia mengapresiasi Tri Suaka yang secara terbuka sudah minta maaf dari hati ke hati.
Diketahui, video Tri Suaka bersama Zinidin Zidan belakangan ini viral.
Kelakuan mereka memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band dianggap menghina.
Tri Suaka dan Zidan sontak dihujat habis-habisan oleh netizen.
Hal itu membuat keduanya terpukul.
Bahkan Zidan sampai susah tidur dibuatnya. Asam lambungnya naik dan sering muntah-muntah. Ia mengalami depresi memikirkan masalah tersebut.
Namun keduanya sudah minta maaf.
Andika juga maafkan Zinidin Zidan
Zidan mengakui kesalahannya secara langsung di depan Andika sambil berurai air mata.
"Aku mau minta maaf soal video-video yang tersebar," ucap Zidan, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Selasa (26/4/2022).
Permintaan maafnya diterima, mantan vokalis Kangen Band itu lantas menasihati Zidan.
Andika menasihati Zidan habis-habisan ihwal kehidupan sebagai publik figur di dunia tarik suara.
Ia mengingatkan bagaimana Zidan telah menajdi seorang publik figur yang tentu tak bisa sembarangan dalam bertingkah saat ini.
"Iya, si Zidan harus sadar sekarang, kalau Zidan itu sekarang publik figur," kata Andika.
"Kalau sifatnya cuma bercanda, cuma kan netizen giringnya yang nggak disuka, berarti kita harus tahu diri kita."
"Kelemahan kita apa nih yang nggak disuka sama orang, nah itu harus diubah," paparnya.
Zidan yang terlihat benar-benar menyesali perbuatannya berulang kali terdengar meminta maaf.
"Iya bang, aku minta maaf banget dari lubuk hati aku, maaf banget," terang Zidan.
Lebih lanjut, Andika juga berpesan agar Zidan lebih berhati-hati dan menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran.
Apalagi, saat ini namanya sudah dikenal luas di industri musik Tanah Air.
"Sama-sama ya. Yang penting tetap berkarier, jadikan pelajaran. Harus lebih selektif dan hati-hati," ujar Andika.
Tri Suaka dan Zidan Dapat Somasi 10 Milliar
Tri Suaka dan Zidan mendapat somasi untuk bayar royalti sebesar Rp 10 Miliar, buntut cover lagu tanpa izin.
Somasi pertama ini dilayangkan Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) kepada Tri Suka dan Zidan.
Somasi itu disampaikan oleh komposer Erwin Agam kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meng-cover sekaligus memonetisasi lagu 'Emas Hantaran'.
Erwin Agam merasa dirugikan akibat tindakan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meng-cover lagunya tanpa izin.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama.
Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto, dilansir YouTube Intens Investigasi.
Pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk membayar royalti sebesar Rp 1 miliar untuk setiap karya yang pernah mereka nyanyikan.
"Sementara poin kedua, menghitung royalti-royalti kepada seniman-seniman yang lagunya mereka pakai tanpa izin," lanjutnya.
Menurut Arianto, Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam pidana 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
"Dalam Undang-undang Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebut sebagai pelaku pembajakan.
Pidananya 8 tahun dan dendanya itu sebesar Rp 1 miliar lebih," tegasnya.
Tak berhenti di situ, Arianto juga menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan membayar kerugian materiil dan non materiil untuk total 10 lagu dengan jumlah Rp 10 miliar.
Dengan somasi ini, pihak Erwin Agam berharap bisa memberi peringatan kepada para YouTuber pengcover lagu tanpa izin.
"Ini peringatan juga kepada YouTuber-YouTuber peng-cover yang memanfaatkan secara komersil,
wajib meminta izin dan mendapatkan lisensi sesuai Undang-Undang Hak Cipta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com