TRIBUNMATARAMAN.COM - Dua eksekutor dari unsur kepolisian yang menghabisi nyawa Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar gegara rebutan Primadona Dishub, RCH dilatari sakit hati.
Bahkan kedua oknum polisi itu adalah teman sekampung dengan Kasat Pol PP M Iqbal Asnan.
Kedua oknum polisi itu turut terhasut hingga sakit hati kepada saingannya, Najamuddin Sewang.
Kedua oknum polisi yang terancam pecat itu mengaku membantu M Iqbal Asnan yang menjabat Kasat Pol PP Kota Makassar.
Hal tesbut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang mengungkapkan alasan anggota polisi tersebut membantu Asnan.
Dalam kasus pembunuhan yang direncanakan itu, polisi meringkus lima pelaku.
Dari kelima tersangka, dua di antaranya adalah anggota polisi.
"Iya benar, ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu. Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana memerintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," katanya.
Ketika didesak identitas kedua anggota Polri yang terlibat, Komang mengaku tidak mengetahui persis.
Namun, peran kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor dalam kasus penembakan Najamuddin.
"Saya tidak hapal siapa inisialnya dua anggota itu, tapi keduanya ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus itu," ujarnya.
Komang mengaku, kedua anggota Polri tersebut ikut terlibat dalam kasus itu karena sakit hati.
"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu. Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.
Seperti diketahui, aparat dari Polrestabes Makassar menangkap lima pelaku penembakan yang terlibat penbunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Salah satunya adalah Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan yang merupakan otak pembunuhan berencana.
Selain Iqbal Asnan, polisi juga menangkap empat pelaku yang merupakan eksekutor, inisial masing-masing yaitu SU, CA, AS, dan SA.