Berita Pasuruan

Kasus Mahasiswi UB Aborsi dan Bunuh Diri, Randy Bagus Mengaku Tak Percaya Pacarnya Hamil

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Randy Bagus saat menjalani sidang di PN Pasuruan.

Reporter: Galih Lintartika

TRIBUNMATARAMAN.com | PASURUAN - Sidang lanjutan perkara keterlibatan Randy Bagus dalam tindakan aborsi yang dilakukan mahasiswi UB, Novia Widya Sari yang meninggal karena menenggak racun, kembali digelar di PN Mojokerto, Kamis (7/4/2022) siang. 

Dalam sidang itu, Randy Bagus yang sudah dipecat dari kepolisian menyebut bahwa mendiang Novia memang pernah mengaku hamil kepadanya. 

Terdakwa kasus aborsi itu menjelaskan secara gamblang, detail dan jelas terkait hubungannya dengan mantan kekasihnya selama ini.

"Novia mengaku hamil tiga kali. Pertama, mengaku hamil bulan Maret 2020. Setelah itu, akhir Agustus 2021 dan terakhir September 2021," kata Randy dalam persidangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Randy Bagus Minta Keadilan, Sebut Kliennya Bukan Penyebab Meninggalnya Novia

Uniknya, tiga kali mantan kekasihnya hamil itu,Randy tidak tahu kejelasannya. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar itu dari mantan kekasihnya melalui chat whatsapp.

"Iya tidak tahu pastinya. Cuma bilang kalau telat mens dan hamil. Saya juga ragu, apakah hamil benar atau tidak," kata Randy saat dicecar pertanyaan.

Menurut Randy, satu kali Novia mengirimkan foto bersama test pack dengan hasil positif. Foto itu dikirimkan Novia September 2021, atau dua kali setelah memberi kabar hamil.

Dia tidak menampik memang pernah beberapa kali berhubungan badan dengan Novia. Ada yang dilakukannya di hotel atau kamar kos Novia di Malang.

Randy juga mengaku selalu tidak pakai kondom saat berhubungan badan sebagai pengaman saat berhubungan badan.

"Tapi saya keluarkan di luar, tidak pernah di dalam. Makanya, saya sejak awal ragu dengan kehamilannya," jelasnya.

Ia mengaku pernah mengajak Novia periksa kandungan di Malang. Awalnya, Novia mau diajak periksa. Tapi, di perjalanan Novia mengurungkan niatnya.

"Tiba - tiba dia bilang tidak perlu periksa kandungan. Langsung geser ke kampus saja, soalnya saya ada janjian dosen untuk bimbingan skripsi," urainya.

Ditambah lagi, kata dia, ia juga mengaku tidak pernah melihat Novia meminum obat yang dianggap bisa menggugurkan kandungan.

"Ya hanya cerita saja. Saya memang disuruh antar beli obatnya, termasuk membayar harga obatnya. Tapi saya tidak tahu kapan dia meminumnya," urainya.

Setiap kali meminum obat itu, kata Randy, Novia hanya berkirim pesan dan memberi kabar jika obatnya sudah diminum dan janinnya keluar.

Randy pun secara tegas menyebut, jika selama ini yang meminta menggugurkan adalah Novia. Ia menyampaikan jika Novia tidak siap jadi orang tua.

"Saya hanya mengikuti kemauan Novia saja. Karena kalau tidak diikuti, dia biasanya marah - marah. Dan saya takut dia melakukan hal gila," jelasnya.

Hal gila itu, lanjut Randy, seperti mengancam bunuh diri dengan menyanyat tangannya atau hal - hal lain yang sangat tidak diinginkannya.

"Saya pernah diajak beli obat di apotek Lawang. Saya tidak tahu obatnya itu apa, katanya penggugur kandungan. Saya juga yang membayarnya. Saya ikuti saja," lanjutnya.

Setelahmya, yang mengaku hamil di tahun 2021 itu, Novia juga memintanya untuk mengirimkan uang Rp 2,5 juta untuk membeli obat herbal.

"Saya juga tidak tahu. Yang beli Novia dengan bantuan temannya. Saya tidak tahu apa - apa. Saya juga bingung harus melakukan apa," paparnya.

Dia pun mengaku sudah berniat bertanggung jawab. Bahkan, di pengakuan Novia yang kedua tentang kehamilannya, ia sudah mau menikahinya.

"Orang tua saya juga sudah ketemu dengan orang tua Novia. Dulu, saya akan nikah setelah ikatan dinas selesai dan kakak saya menikah," ungkapnya.

Waktu itu, kata dia, ia meminta waktu dua tahun untuk menyelesaikan ikatan dinasnya. Namun, Novia tidak siap menerima kenyataannya.

"Ya intinya tetap akan menggugurkan. Setiap mau diajak bicara, dia marah - marah, dan langsung suruh menggugurkan," tambahnya.

Terpisah, Elisa, salah satu tim kuasa hukum Randy mengatakan, foto Novia dengan test pack yang positif itu tidak menjadi bukti kuat jika Novia itu hamil.

"Kami juga memiliki bukti jika foto Novia itu pernah dikirimkan ke teman Novia pertengahan awal 2020 jauh sebelum dikirimkan ke klien kami," katanya.

Dia berharap majelis hakim bisa melihat kontruksi kasus ini secara seimbang, dengan dasar bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan.