Berita Entertaiment

Mawar Afi Jalani Pemeriksaan Polisi Usai Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Steno Ricardo

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mawar Afi saat hendak diperiksa Pihak Kepolisian

TRIBUNMATARAMAN.com - Mawar AFI memenuhi panggilan tim penyidik Polres Metro Depok terkait laporan pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo.

Pemilik nama asli Mawar Dhimas Febra Purwanti itu mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan perdana.

Sebab sebelumnya, ia sempat berhalangan hadir pada pemanggilan pertama akibat masalah kesehatan.

"Nggak ada persiapan apa-apa," kata Mawar AFI sambil bergegas memasuki ruang pemeriksaan di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).

Mawar Afi dan Mantan Suaminya yang sudah resmi bercerai (Tribunnews)

Tidak hanya itu, Mawar berusaha untuk tegar menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya itu.

"Jalanin aja, bismillah," ucap Mawar.

Diketahui Mawar AFI telah dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo, dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Ibu tiga anak itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.

Baca juga: Pantas Doni Salmanan Enteng Bagi-bagi Uang Ratusan Juta ke Artis, Terkuak Tujuan Tersembunyinya

 Tak hanya itu, Mawar diduga menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Tak tinggal diam, kuasa hukum mantan suaminya akhirnya melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).

Laporan tersebut teregistrasi denhan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mawar AFI Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Pencemaran Nama Baik: Jalani Aja,