Berita Probolinggo

PSK dan Muncikari yang Tertangkap di Probolinggo Disuruh Baca Surat Yasin

Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kabupaten Probolinggo berikan pembinaan kepada para PSK dan mucikari yang terjaring operasi pekat, Selasa (29/3) 

TRIBUNMATARAMAN.COM I Probolinggo - PSK liar yang mangkal di beberapa warung kopi Probolinggo digaruk anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) itu dilangsungkan menjelang bulan suci Ramadan 1443 H. 

Ada sembilan PSK dan lima muncikari yang terjaring dalam operasi tersebut. 

Untuk menggaet pria hidung belang, muncikari menyulap warung kopi disulap sedemikian rupa hingga menyerupau rumah pribadi untuk menjalankan bisnis esek-esek itu.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo, mengatakan seluruh PSK dan muncikari diamankan di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Kraksaan, Kecamatan Besuk, dan Kecamatan Paiton. 

Para PSK dan muncikari merupakan warga Kabupaten Probolinggo dan Situbondo. Usianya bervariasi, dari 21 tahun sampai 46 tahun. 

"Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban, dan Kenyamanan Masyarakat. Lalu melanggar Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Pelacuran," katanya, Selasa (29/3). 

Budi melanjutkan, pihaknya memberikan pembinaan kepada para PSK dan muncikari di kantor Satpol PP setempat. 

Mereka memasang tarif sekira Rp 150 ribu perjamnya.

"Alasan mereka bekerja menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kami akan gencar menggelar operasi pekat jelang Ramadan," tandasnya.

PSK dan muncikari yang diamankan diminta membaca Surat Yasin dengan harapan tak mengulangi perbuatannya. Mengingat, saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadan. (Danendra Kusumawardana)