TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - DPRD Kota Blitar melakukan rotasi keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (28/3/2022).
Rotasi keanggotaan alat kelengkapan dewan itu berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Blitar.
"Karena masa jabatan sudah 2,5 tahun boleh melakukan rotasi keanggotaan AKD. Tiap fraksi melakukan perpindahan anggota baik di komisi maupun badan," kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim usai rapat paripurna perubahan keanggotan AKD DPRD Kota Blitar periode 2019-2024, Senin (28/3/2022).
Dalam pelaksanaan rotasi itu, komposisi jabatan ketua komisi di DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 berubah.
Jabatan ketua komisi 1 yang sebelumnya dijabat Said Novandi dari Fraksi PDIP sekarang dijabat Nuhan Eko Wahyudi dari Fraksi PPP. Said Novandi digeser ke komisi 2.
Sedang jabatan ketua komisi 3 yang sebelumnya dipegang Totok Sugiarto dari Fraksi PKB sekarang dipegang Bayu Setyo Kuncoro dari Fraksi PDIP. Totok Sugiharto berpindah ke komisi 1.
"Untuk jabatan ketua komisi 2 tetap dipegang Yohan Tri Waluyo dari Partai Gerindra," ujar Syahrul.
Menurut Syahrul, rotasi keanggotaan alat kelengkapan dewan ini untuk penyegaran agar kinerja anggota ke depan semakin baik.
"Rotasi ini bagian penyegaran dan hasil evaluasi dari masing-masing fraksi. Harapannya, ke depan kinerja anggota semakin semangat lagi dan semakin baik," katanya. (sha)