Reporter: Mochammad Sudarsono
TRIBUNMATARAMAN.com | BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap tiga anggota komplotan perampok sadis bersenjata api.
Namun, tiga orang lain yang diduga terlibat, kini masih buron.
Kawanan perampok itu sebelumnya merampok RDP (40), juragan toko bangunan di Jl Lettu Suyitno, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro, Rabu (5/3/2022), dini hari.
Dalam aksinya, kawanan ini mempersenjatai diri menggunakan linggis, celurit, kayu balok, dan senjata api.
Mereka pun tak segan-segan melukai korbn jika melawan.
Bahkan seorang pekerja di rumah korban diikat talo.
Dari hasil perampokan tersebut, pelaku membawa tiga handphone dan uang tunai Rp 40 juta, yang jika ditaksir total kerugian mencapai Rp 75 juta.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, polisi yang mendapat laporan kejadian itu lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Dari situ polis mendapat petunjuk terang hingga mengamankan salah satu pelaku, yaitu TW (45) warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Tuban.
Kemudian setelah dikembangkan menangkap RM (45) dan AH (35) warga Desa Karangkedawung, Mumbulsari, Jember.
"Tiga yang sudah diamankan, dua diantaranya kita tembak kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Lalu ada tiga DPO yaitu SB, NN dan GM," ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Pihaknya belum bisa memastikan, apakah para tersangka ini juga terlibat dalam kasus perampokan yang terjadi di Tuban.
"Terkait perampokan di lokasi lainnya masih kita dalami, korban mengalami luka setelah dianiaya, untuk yang DPO akan kita buru," pungkasnya.