Berita Entertainment

Rizky Febian, Anak Sule Akan Diperiksa Pihak Kepolisian Hari ini Buntut Kasus Doni Salmanan

Penulis: Alif Nur Fitri P
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Febian dan Doni Salmanan

TRIBUNMATARAMAN.COM - Anak sulung komedian Sule, Rizky Febian ikut terseret kasus Doni Salmanan.

Rizky Febian dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB.

Diketahui, dulu Rizky Febian sempat menerima uang dari Doni Salmanan.

Baca juga: Tanggapan Pihak Doddy Sudrajat soal Gugatan Cerai Puput, Pengacara: Perempuan Ingin Kenyamanan

Mengetahui dirinya dipanggil pihak kepolisian, Rizky Febian mengaku siap memberikan keterangan.

Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy angkat suara soal pemanggilan kliennya.

"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10.00 WIB klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit,"

"Nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," ujar Ramzy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

Ramzy menuturkan Rizky Febian diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.

Menurutnya, putra pelawak Sule itu bakal menghadiri pemeriksaan kali ini.

"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," jelas Ramzy.

Lebih lanjut, dia masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Rizky Febian.

Dia menyerahkan penyelidikan kepada Bareskrim Polri.

"Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan.," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

Baca juga: Driver Ojol Tawarkan Ginjal sampai Bersimpuh di Depan Baim Wong Demi Istri Sakit, Diberi Rp50 Ribu

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Halaman
12