"Ini sudah sangat tidak beradab karena merusak rumah tangga orang. Istri saya juga wajib lapor di Polsek sekarang," tegasnya.
Selain itu dia mengunggah kejadian itu ke media sosial. Agar SU kapok dengan perbuatan tidak terpuji itu.
Warga setempat, Imam Hambali yang ikut melakukan penggerebekan berharap polisi menindak tegas menangkap SU. Ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Karena SU sering berbuat asusila di Desa Wadeng. Sangat meresahkan mengganggu rumah tangga orang lain.
"Ini bukan pertama kali, sudah berkali-kali meresahkan," kata Imam.
Kapolsek Sidayu Iptu Khairul mengaku sudah menerima laporan, dan telah meminta keterangan. Sementara SU sedang dalam pengejaran.
"Pasangan pria kabur," kata Khairul.