Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Bocah 12 Tahun karena Ambil Durian Diduga ODGJ, Ini  Kata Warga

Penulis: Alif Nur Fitri P
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu dikejutkan dengan ditemukannya mayat anak kecil tanpa kepala.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemuda yang tega membunuh dan memutilasi bocah 12 tahun (RF) di Lampung Timur diduga ODGJ.

Kondisi kejiwaan KH tersebut rupanya sudah diketahui oleh warga sekitar, termasuk Kepala Dusun Subing Jaya, Zakwan.

KH tega melakukan pembunuhan terhadap RF setelah memergoki korban mengambil durian di lahan yang ia jaga.

Baca juga: Keluarga Syok, Bocah 12 Tahun Tewas Dimutilasi karena Ambil Durian, Korban Sempat Pamit Begini

Jasad bocah kelas 5 itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/3/2022).

Kepala dan tubuhnya ditemukan di lokasi berbeda yang berjarak 50 meter.

Awalnya, jasad RF ditemukan warga setempat bernama Aldi. 

Aldi mengaku sempat mendengar teriakan orang dari kejauhan.

Ia pun langsung bergegas menuju arah sumber suara.

Aldi sontak kaget saat melihat jasad bocah laki-laki tanpa kepala di semak-semak.

"Setelah didekati tahunya ada mayat anak kecil di semak-semak tanpa kepala. Saya langsung lari, meminta pertolongan warga dan menghubungi kepolisian," jelasnya.

"Tak lama, polisi datang dan dibantu warga menemukan bagian tubuh yang tak ada itu," katanya.

Kepala Dusun Subing Jaya, Zakwan menambahkan, pelaku diduga KH yang juga warga setempat.

Setelah mengetahui hal tersebut, KH lantas dibawa polisi untuk dimintai keterangan.

"Setahu saya dia itu baru tamat SMP dan tadi sudah dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk diamankan. Si terduga itu memang mengalami ganggung jiwa," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Akp Ferdiansyah menuturkan, pelaku masih diperiksa.

"Nanti akan kami beri keterangan lanjut setelah pemeriksaan," sambung Akp Ferdiansyah.

Pihak kepolisian juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

Baca juga: Anaknya Tewas Mengambang di Sungai, Ibu Artis Thailand Justru Minta Rp13 Miliar: Bayaran Artis

Motif Pembunuhan Masalah Durian

TKP lokasi penemuan jasad RF (12) di area perkebunan durian di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama. (dok via TribunLampung.com)

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menyatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ia (tersangka, red) sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli," urai Ferdiansyah.

Kejadian bermula saat tersangka dan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama pada Kamis (3/3/2022) pukul 04.30 WIB.

Sementara korban bersama temannya mengambil dua durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka.

"Setelah itu, dua buah durian itu dibawa oleh korban ke sebuah gubuk yang berada sekitar 100 meter dari areal perkebunan yang ditunggu oleh tersangka," bebernya.

Kemudian korban mengajak temannya untuk mengambil kembali durian yang ada di kebun.

"Tetapi temannya tidak mau dan hanya menunggu di gubuk tersebut. Sedangkan RF pergi dari gubuk tersebut untuk mencari kembali buah durian," tuturnya.

Lebih lanjut, rupanya aksi korban mengambil durian tanpa izin diketahui tersangka.

Tersangka lalu mengikuti korban yang saat itu sedang mencari durian.

"Tersangka menegur korban, menanyakan durian yang telah diambil oleh korban," kata Ferdiansyah.

Namun, pelaku menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari korban.

"Korban mengambil sebilah pisau dari pinggangnya, dan seketika tersangka langsung merebut pisau tersebut. Lalu tersangka mendorong tubuh korban sampai jatuh ke tanah," jelasnya.

Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke leher korban hingga terpisah dari tubuhnya.

"Setelah itu tersangka membawa tubuh dan kepala korban dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP pembunuhan dan meletakkan tubuh korban di semak-semak."

"Sementara kepala korban diletakkan ke semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi pembuangan tubuh korban," paparnya.

AKP Ferdiansyah menambahkan, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti.

"Tersangka ke sungai di sekitar lokasi pembunuhan, lalu mencuci pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan."

"Kemudian tersangka membuang satu set pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan ke sungai tersebut dan tersangka kembali ke gubuk tempat ia menunggu kebun durian," ungkap Ferdiansyah.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anak Laki-laki Usia 11 Tahun di Lampung Timur Diduga Dibunuh ODGJ

Baca juga: Bocah 12 Tahun Dimutilasi setelah Kepergok Curi Durian, Orang Tua Sempat Dengar Teriakan