Reporter: Galih Lintartika
TRIBUNMATARAMAN.com | PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap KF perempuan berusia 30 tahun, warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Perempuan yang punya nama panggung Kleopatra ini ditangkap karena kasus dugaan pornografi. Ia diduga dengan sengaja memamerkan tubuhnya di media sosial untuk mendapatkan keuntungan.
Dia ternyata tak sendiri. Dia mengikuti temannya, pemilik agency yakni Bagus Adi. Per bulan, dia mendapat keuntungan puluhan juta.
Kleopatra diamankan di sebuah kamar mandi kafe di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/2/2022) sekira pukul 21.00 wib.
Biasanya, tersangka ini beraksi dari kamar rumahnya. Namun, kemarin ada permintaan dari salah satu followersnya untuk live dari kamar mandi tempat umum.
Itu salah satu upaya yang dilakukan tersangka untuk menarik minat dari pengikutnya, yakni mengikuti fantasi mereka.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Video bugil kleopatra ini sempat viral.
"Kami selidiki sejak November tahun lalu, tapi yang bersangkutan pergi ke Jakarta. Dan kemarin, kami dapatkan informasi dia lagi beraksi," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim saat memimpin rilis, Selasa (1/3/2022) siang. Menurutnya, tersangka diamankan saat sedang live.
"Dia diamankan saat sedang live tanpa busana. Dari lokasi penggerebekan, kami amankan seperangkat alat untuk live, dan pakaian yang bersangkutan," jelasnya.
Menurut Kasat, keuntungan yang didapatkan Kleopatra ini bisa lebih dari Rp 15 juta,bahkan sampai Rp 20 juta per bulan.
"Dari aplikasinya dan agency, dia dibayar 6 dolar per jam atau sekitar Rp 100.000. Dia per hari minimal bisa live sampai 3 jam lebih," lanjut dia.
Selain itu, ia juga mendapatkan bagi hasil dari koin yang diberikan penonton setianya saat live. Satu koin seharga Rp 3.000. Setiap live, ia bisa ditonton lebih dari 30 ribu orang.
"Kalau koin ini dibagi sama pemilik aplikasi dan agencynya. Presentasenya, 60 untuk host atau Kleopatra dan sisanya untuk aplikasi dan agency," paparnya.