TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - PT KAI memulihkan sarana yang rusak di lokasi kecelakaan bus Harapan Jaya dengan KA Rapih Dhoho, desa Ketanon, kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Senin (28/2/2022)
Sarana yang diperbaiki salah satunya adalah pembatas lintasan.
Selain itu petugas juga memasang besi di atas jalan, untuk mempersempit jalan desa ini.
Tujuannya agar kendaraan besar seperti truk tidak bisa lewat.
Jalan hanya disisakan selebar 2,5 meter, sehingga kendaraan kecil seukuran minibus masih bisa lewat.
"Kami hanya menyesuaikan di ujung jalan sana, karena pembatasan tonasenya 3 ton. Jadi nanti kendaraan besar tidak bisa lagi melintas," ujar petugas lapangan yang sedang memasang besi di tepi jalan.
Manajer Humas PT KAI Daops 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, perlintasan kereta api kurang dari 2 meter direkomendasikan untuk ditutup.
Namun perlintasan tempat kejadian ini terdata resmi dan lebarnya juga lebih dari dua meter.
Karena itu perlintasan ini perlu dipikirkan pengamannya.
"Bagaimana perjalanan kereta api aman, warga juga selamat," terang Ixfan.
Ixfan menegaskan, pengamanan perlintasan kereta api bukan tanggung jawab PT KAI.
Pengamanan perlintasan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
PT KAI sebatas operator transportasi, seperti halnya perusahaan otobus (PO).
"Seperti bus misalnya, yang memasang tanda kejut di jalan, yang memasang rambu di jalan semuanya pemerintah. Bukan PO," paparnya.
Karena itu dengan kejadian ini, Ixfan berharap ada peran aktif dari pemerintah daerah setempat.