Reporter: Sri Wahyunik
TRIBUNMATARAMAN.com | JEMBER - Polisi berhasil mengungkap misteri pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Universitas Jember (Unej) yang terjadi 10 tahun lalu.
Galau ditemukan meninggal dalam kondisi jasad terbakar di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember pada 26 Februari 2012.
Sehari sebelumnya, keberadaan korban sudah dicari oleh keluarga.
Pekan lalu, tim Pidana Umum Satreskrim Polres Jember terbang ke Bali, karena mengendus keberadaan calon tersangka di Pulau Dewata.
Senin (21/2/2022) pukul 03.00 Wib, polisi berhasil membekuk satu orang tersangka yakni Arif Rachman Hakim (33). Dia adalah warga Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk yang sejak tahun 2015 merantau ke Bali. Di Bali, Arif bekerja sebagai terapis pijat.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Unej Gadaikan Mobil Korban Untuk Modal Menikahi Anak Pejabat
Setelah menangkap Arif, polisi pun menangkap rekan Arif dalam membunuh Galau, yakni M Rofiqi (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa. Polisi menangkap Rofiqi di rumahnya di Arjasa.
Arif mengaku kalau dirinya yang mengajak Rofiqi, teman SMP-nya di Jelbuk. Kedua orang ini merupakan teman kecil.
"Saya yang mengajak Rofiqi, bahkan yang memintanya membantu saya," ujar Arif.
Karena dia sudah gelap mata akibat kerap diejek calon mertuanya.
"Tersangka A ini sering diejek calon mertuanya ketika itu, karena dianggap kurang secara ekonomi," kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam rilis, Kamis (24/2/2022).
Dia merencanakan pencurian mobil untuk bisa memiliki mobil sendiri. Jika memiliki mobil, maka dia akan dipandang mampu dari sisi finansial atau ekonomi.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu Beberkan Cara Menghabisi Korban Hingga Tak Terungkap
Galau Wahyu Utama, pemilik Mobil Honda Jazz keluaran tahun 2012, yang menjadi incaran. Arif akhirnya berhasil merampok mobil Galau, bahkan membunuhnya.
Lalu darimana polisi berhasil membekuk Arif?
Kapolres Hery menyebut adanya petunjuk baru membuat polisi bisa membekuk Arif.
Dari informasi yang dihimpun Surya, terungkapnya pembunuhan tersebut bermula dari mobil Jazz milik Galau. Oleh Arif, mobil itu digadaikan sebesar Rp 30 juta.
Mobil itu rupanya berpindah-pindah tangan, sampai akhirnya tahun lalu, mobil tersebut mengalami kecelakaan di sebuah kecamatan di Jember. Polisi menangani peristiwa kecelakaan itu, sampai akhirnya diketahui, jika mobil itu tidak jelas siapa pemiliknya karena tidak ada suratnya.
Polisi yang melacak, mendapati mobil tersebut pernah berada di rumah Arif di Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk. Pelacakan polisi terus berlanjut, hingga akhirnya bisa mengendus keberadaan Arif di Bali, dan menangkapnya.