BPNT Jadi Bantuan Tunai

Supplier dan E-warong BPNT Tak Dipakai Lagi, BPNT Disalurkan Lewat Kantor Pos

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Kami tidak pernah bekerja sama dengan supplier. Kami juga tidak mengarahkan ada supplier," tutur Suyanto.

Masih menurut Suyanto, sejauh ini tidak ada rencana melibatkan E-warong dalam penyaluran bantuan dana sembako ini.

Suyanto juga menilai penyaluran secara tunai lebih memudahkan pemerintah maupun KPM.

Dengan bantuan tunai, maka setiap ada pemotongan akan langsung ketahuan. 

"Bantuan tunai akan lebih simpel, lebih cepat dan tidak melalui banyak orang," pungkasnya.

Bantuan tunai pengganti BPNT ini hanya bisa dicairkan oleh orang yang disebut dalam Surat Pemberitahuan (SP).

Syaratnya orang  tersebut harus membawa KTP asli, bukan foto kopi.

Jika berhalangan, bantuan bisa diambil oleh keluarga dalam satu KK.

Syaratnya harus membawa SP, KTP penerima, KTP yang mengambil dan kartu keluarga (KK).

Semua dokumen yang dibawa harus asli, bukan foto kopi.

Kantor Pos juga menyediakan layanan pengantaran untuk KPM yang berhalangan.

Pemerintah desa harus proaktif melapor ke Kantor Pos, agar bisa didatangi petugas pembayaran. (David Yohanes)