TRIBUNMATARAMAN.COM.SITUBONDO- Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo menetapkan AGP, suami Haniseh (32) Bidan Desa Ketah, Kecamatan Suboh sebagai tersangka.
Dalam kasus pembunuhan ini, penyidik menjerat pasal berlapis terhadap bidan desa cantik ini.
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, menyatakan tersangka dijerat pasal 338 kUHP serta Undang undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegasnya.
Dua pasal yang dipersangkakan itu berdasar hasil penyelidikan dan hasil gelar perkara oleh penyidik serta alat bukti yang dikumpulkan.
"Suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka" tandas AKBP Andi Sinjaya.
Baca juga: Jasad Bidan 10 Jam Terkatung-katung di Kamar Mayat RSUD Abdoer Rachem Situbondo Tak Diautopsi
Baca juga: Detik-detik Innova Dihantam KA Logawa, Empat Nyawa Melayang Mobil Hancur Terseret 20 Meter
Baca juga: BREAKING NEWS Bidan Desa di Situbondo Ditemukan Tewas di Polindes
Perwira dengan dua melati di pundak, menuturkan jasad korban sudah diautopsi. Namun penyidik masih menunnggu hasil dari pihak rumah sakit.
"Semoga hasil autopsi segera turun," tutur mantan Kanit Idik II Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam kasus ini, penyidik juga mendapat informasi jika pelaku memiliki riwayat gangguan kesehatan dan kejiwaan.
Meski demikian penyidik harus tetap mendalami dengan cara diperiksakan ke pihak medis kepolisian dan psikiater.
"Nanti kita akan lakukan pemeriksaan medis atau pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Terkait motif pembunuhan, sambung AKBP Andi, pihaknya masih mendalami. Sesuai keterangan tersangka, sakit hati terhadap korban
"Pelaku mengaku ada perlakuan yang tidak baik dirasakan yang bersangkutan dari korban," ungkapnya.
Penyidik juga mendalami kasus ini, apakah pelaku sudah merencakannya?
Kapolres belum berani memastikan. Karena pihaknya masihenggali dan mencari serta menambah bukti-bukti yang ada.
"Barang bukti tali yang digunakan menjerat korban kami periksakan secara forensik. Karena dari keterangan pelaku menggunakan tangannya sendiri," pungkasnya.
Baca juga: UPDATE PEMBUNUHAN BIDAN Suami Serahkan Diri ke Polsek Besuki Setelah Membunuh Istrinya
Baca juga: UPDATE MOBIL INNOVA DIHANTAM KA LOGAWA di Probolinggo, berikut 4 Nama Korban Tewas
Baca juga: Jembatan di Lereng Semeru Putus Dihantam Banjir, Mobilitas Relawan Terhambat
Diberitakan sebelumnya, setelah menghabisi nyawa istrinya, Haniseh (32), pelaku AGP (45) langsung menyerahkan diri ke Polsek Besuki.
"Ya pelaku datang dan menyerahkan diri sekitar pukul 05 00 WIB," ujar AKP Sulaiman, Kapolsek Besuki kepada Surya.
Menurutnya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek dan mengakui telah membunuh istrinya.
Untuk memastikan pengakuan itu, pihaknya langsung melakukan interogasi dan meminta keterangan terhadap pelaku.
"Saya langsung koordinasi dengan Kapolsek Suboh," katanya.
Dari hasil koordinasi, lanjut AKP Sulaiman, demi keselamatannya.
Berdasarkan petunjuk pimpinan agar pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Situbondo guna diproses lebih lanjut.
"Pelaku kita serahkan ke penyidik Pidum Reskrim Polres Situbondo," tukasnya.
Berdasarkan informasi diperoleh di lapangan, pelaku sempat menjalani operasi otak akibat kejadian kecelakaan bebepa tahun lalu. Pelaku sering cemburu terhadap istrinya yang bekerja sebagan bidan desa yang tugasnya melayani masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya membenarkan palaku pembunuhan telah diamankan ke Polres Situbondo.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban ditemukan adanya jeratan di bagian leher.
"Itu sudah diakui suaminya kalau yang membunuhnya," ujar AKBP Andi Sinjaya kepada Surya.
Meski demikian,lanjut Mantan Kapolres Enrekang, Polda Sulawesi Selatan ini, pihaknya akan terus mendalami untuk mengungkap motif kasus pembunuhan itu.
Di antaranya akan meminta keterangan beberapa saksi serta hasil autopsi.
"Saat jenazah sekarang di RS Abdoer Rachem untuk diautopsi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bidan di Situbondo, ditemukan tewas ta wajar di tempat kerjanya di Polindes di Desa Kettah, Kecamatan Suboh, Rabu (13/01/2022).
Baca juga: Desa di Tulungagung Yang Dilewati Tol Sudah Diketahui, Berikut Nama Desa dan Kecamatannya
Baca juga: Spekulan Tanah di Tulungagung Mulai Bergerilya Cari Titik Lokasi Tol Tulungagung - Kediri
Baca juga: Pria Muda di Blitar Sukses Tekuni Kerajinan Hiasan Rumah Omzet Ratusan Juta, Modal Cuma Rp 300.000
Korbannya bernama Haniseh. Wanita 32 tahun itu ditemukan tak bernyawa di kamarnya.
Kabar kematian Bu Bidan desa itu cepat menyebar ke masyarakat sekitar.
Warga pun berdatangan ke lokasi kejadian untuk mengetahui kabar kebenaran tewasnya bidan desa tersebut.
Polisi yang mendapat kabar, langsung turun ke lokasi untuk mengankan TKP. Dengan cara memasang police line di areal Pustu untuk melakukak proses penyelidikan.
Belum diketahu motif tewasnya dan siapa yang tega menghabisi bidan desa itu, karena kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan kabar bidan yang ditemukan meninggal dunia itu. (Izi Hartono)