Tanggul kolam tumbuh subur reremputan hijau.
Di lokasi masih ditemukan bekas rumput yang disabit serta terjebur ke dalam kolam.
Kolam dalam kondisi kosong dengan kedalaman 85 Centimeter.
Petugas Polsek Ngunut bersama Unit Inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKP.
Selain itu juga memeriksa kondisi tubuh korban, untuk mengetahui sebab kematiannya.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan di butuh korban. Kejadiannya murni karena kecelakaan," terang Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan.
Pihak keluarga menerima kematian Jaseni, dan menerimanya sebagai kecelakaan.
Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan menolak autopsi korban dan meminta untuk langsung memakamkannya.
Jumlah korban meninggal dunia karena tercebur kolam selama 2021 sebanyak 7 orang.
Korban terbanyak dari kalangan anak-anak sebanyak 6, dan satu lainnya lansia.
Jaseni adalah korban pertama di tahun 2022 ini.
Tingginya angka kecelakaan tercebur kolam ini karena banyaknya kolam ikan di tengah permukiman.
Banyak di antaranya tidak dilengkapi dengan pagar pengaman yang memadai. (David Yohanes)