Berita Entertainment

Doddy Sudrajat Tuntut Fuji Minta Maaf Karena Persoalan Uang Asuransi Rp500 Juta, Ancam Dilaporkan

Penulis: Alif Nur Fitri P
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doddy Sudrajat ayah Vanessa Angel (kiri) dan Fujianti Utami adik Bibi Andriansyah (kanan)

TRIBUNMATARMAN.COM - Doddy Sudrajat menuntut permintaan maaf dari Fuji dalam kurun waktu 3x24 jam.

Hal itu berkaitan dengan uang asuransi Vanessa Angel senilai Rp500 juta yaang belum diterima Doddy Sudrjat.

Pihak Doddy menilai adik bungsu Bibi Andriansyah tersebut mengungkap perihal warisan Vanessa Angel ke publik.

Baca juga: Ingin Jadi Panutan, Anang dan Ashanty Bakal Karantina Lebih dari 14 Hari Sepulang dari Turki

Sebagaimana disampaikan kuasa hukum Doddy, Djamaludin Koendoeboen melalui konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/1/2022).

Djamaludin menyebut akan adanya pihak yang terancam dipolisikan karena telah membocorkan data pribadi berupa uang asuransi Rp500 juta yang akan didapat Doddy.

Bocornya nominal tersebut ke media membuat Doddy Sudrajat merasa dirugikan.

Ia menilai hujatan yang ramai datang padanya adalah karena masalah itu.

Karenanya, Doddy melalui kuasa hukumnya menuntut permintaan maaf dari adik Bibi dalam kurun waktu 3x24 jam.

"Kami selaku pengacara juga ingin menegaskan sekaligus memberikan perhatian khusus dan mau memberikan semacam warning," kata Djamaludin.

"Kepada pihak-pihak yang melakukan tudingan itu kami beri kesempatan 3x24 jam agar yang bersangkutan meminta maaf di hadapan publik."

Djamaludin mengungkapkan bahwa pihak yang disomasi adalah seorang gadis berinisial F, yang merupakan adik Bibi.

Baca juga: Doddy Sudrajat Permasalahkan Uang Rp500 Juta dari Asuransi Vanessa Angel yang Belum Ia Terima

Ia mengancam jika Fuji tak meminta maaf, maka masalah ini akan jatuh ke pengadilan.

"Inisialnya F, saya kira teman-teman media pasti tahu, perempuan," kata Djamaludin.

"Masih ada hubungan saudara sama almarhum, adik,"

"Kami meminta agar yang bersangkutan meminta maaf 3x24 jam melalui kami selaku pengacaranya, kalau tidak pasti kami akan proses hukum, karena ini sudah mencemarkan nama baik,"

Halaman
12