"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Kombes Pol Yani Sudarto, di Polda Jabar Rabu (29/12/2021).
Yani mengatakan, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.
"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi, 15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV.
"Analisa CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer," katanya.
Dikatakan Yani, kasus Subang ini tingkat kesulitannya sangat tinggi dan hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.
Dari foto tersebut ada sejumlah ciri, seperti berambut cepak.
Nasib Danu setelah ditinggal Yoris
setelah ditinggal Yoris, begini nasib Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, ayah Danu berharap Achmad Taufan Soedirjo tetap mendampingi anaknya untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kami orangtuanya Danu sangat berterimakasih kepada pak Taufan dan tim yang telah mendampingi, menasehati dan membimbing Danu.
Kami percayakan dengan pak Taufan sebagai pengacaranya Danu sampai selesai kasus subang ini," katanya dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, bukan hanya dia yang berharap dan terimakasih dengan tim Taufan, tapi juga uwak-uwak (bibi) Danu.
Hal ini beralasan karena selama ini tim ATS Law Firm memberikan bantuan hukum ke Danu secara gratis alias cuma-cuma.
Ayah Danu juga berharap jika kasus subang ini selesai, Danu bisa mengabdi atau bekerja ke Taufan .
"Mudah-mudahan nanti kesananya pak Taufan memberikan lowongan pekerjaan kepada Danu. Itu bakti Danu kepada pak Taufan.
Saya mendoakan pak Taufan diberikan kesabaran, keikhlasan dalam mendampingi Danu.