TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Lapas Kelas IIB Tulungagung menegaskan komitmen untuk bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satreskoba Polres Tulungagung.
Lapas menyatakan siap membantu dua institusi tersebut, dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Hal ini tidak lepas mayoritas warga binaan Lapas berasal dari kasus narkotika.
"Saat ini ada 337 warga binaan dari kasus narkotika. Itu 60 persen dari total warga binaan," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Rabu (8/12/2021).
Tunggul mengungkapkan, saat ini ada 669 warga binaan.
Dari jumlah itu berstatus narapidana 419 pria, dan 12 narapidana perempuan.
Selain itu ada warga binaan dengan status tahanan, terdiri dari 223 pria dan 15 perempuan.
Dari 337 warga binaan kasus narkotika, tujuh di antaranya adalah bandar, 62 pengedar dan 308 pengguna.
"Mereka berasal dari seluruh wilayah Jawa Timur. Justru kalau warga binaan asli Tulungagung, mayoritas pidana umum," sambung Tunggul.
Lanjutnya, sinergitas dengan BNNK dan Satreskoba adalah bagian upaya Lapas untuk ikut serta memutus mata rantai peredaran narkotika.
Selama ini Tunggul mengaku kerap meminta petunjuk BNNK untuk perbaikan Lapas, dalam penanganan kasus narkotika.
Sementara setiap temuan upaya penyelundupan narkotika, selalu diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung.
"Kami juga selalu tanya, apakah ada warga binaan kami yang terindikasi masih terlibat peredaran narkotika apa tidak," tutur Tunggul.
Masih menurut Tunggul, pihaknya juga memfasilitasi penegak hukum yang akan meminta keterangan warga binaan.
Hal itu sudah berulang kali dilakukan, dalam upaya membantu penegak hukum mengembangkan suatu kasus tertentu.
Sementara Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman, mengakui kerap memberi informasi ke Lapas.
Biasanya informasi itu terkait dengan pengembangan kasus, yang kemungkinan melibatkan warga binaan.
"Saya sering kasih kode, di dalam sedang ramai. Lalu ditindaklanjuti dengan menggelar razia oleh Pak Kalapas," ungkapnya. (David Yohanes)